Angka Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024

AMBON, Siwalimanews – Hasil evaluasi KPU, angka partisipasi pemilih saat Pilpres, Pileg dan pemilihan DPD menurun dibandingkan dengan Pilkada serentak 2024.
Partisipasi pemilih saat Pilpres, Pileg dan DPD berlangsung di Maluku berada di angka 76,61 persen, sementara untuk Pilkada serentak di 2024 di angka 70,55 persen, dengan total DPT 1.332.149.
“Jadi hanya 939.790 orang yang menggunakan hak pilih,” jelas Ketua Divisi Teknis KPU Maluku Engelbertus Dumatubun saat FGD yang digelar KPU Maluku di salah satu hotel di Ambon dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024, Rabu (26/2).
Lanjutnya, partisipasi pemilih untuk 11 kabupaten kota di Maluku, tertinggi ada di Kabupaten Buru dengan angka partisipasi sebesar 83,02 persen.
“Partisipasi pemilih terendah ada di Kota Tual dengan 55.06 persen” ungkapnya.
Baca Juga: Dewan Minta Percepat, Produksi Blok MaselaSementara itu dari dalam FDG, sejumlah kabupaten kota juga mengaku partisipasi pemilih di Pilkada 2024 menurun. Ada yang turun 2 persen ada yang bahkan lebih dari 5 persen.
“Kabupaten Kepulauan Tanimbar, saat Pilpres, Pileg partisipasi pemilihnya 75 persen, namun di Pilkada turun menjadi 73 persen,” terang salah satu Komisioner KPU KKT Olivier Srue.
Menurutnya, partisipasi pemilih di KKT dari total jumlah pemilih sebanyak 86 ribu orang, yang menggunakan hak pilih pada pilkada hanya 73 persen.
“Jika dibandingkan partisipasi pada Pilpres dan pileg mencapai 75 persen,” ungkapnya.
Ia juga mengaku turunnya angka partisipasi pemilih akibatkan sejumlah warga yang berpindah kependudukan.
“Kalau persoalan turunnya angka partisipasi pemilih ini akibat ada yang pindah ke daerah lain. Misalnya ke Weda untuk bekerja,” katanya.
Sementara angka partisipasi di Kota Tual dan Maluku Barat Daya juga mengalami penurunan akibat pemilih ganda.
“Yang paling krusial adalah daftar pemilih Masih ditemukan pemilih ganda, memang kita penyusutan DPT cukup berbeda dan memang harus diperbaiki secara regulatif pada pemilu tahun tahun yang akan datang,” kata Ketua KPU Kota Tual Muttaqin Ali Renhoran.
Ia menyebut perbedaan data pemilih dari Pantarlih dan Panwaslu sehingga tingkat partisipasi pemilih menurun dari 76 persen ke 65 persen dari Jumlah DPT 43 Ribu lebih,
“Yang berpartisi hanya 35 ribu melalui surat suara yang disalurkan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU MBD, Yoma Naskay mengakui hal yang sama dimana ditemukan perbedaan pendapat Pantarlih dan Panwas.
“Yang membuat turunnya angka partisipasi salah satu faktornya adalah perbedaan pendapat antara pantarlih dan Panwaslu,” jelasnya.
Selain itu hal yang mempengaruhi ialah kartu keluarga tidak menjadi jaminan mereka mencoblos.
Padahal saat dilakukan coklit, KK menjadi salah satu dokumen pendukung namun ketika tiba di Lokasi pencoblosan, kartu keluarga tidak dapat digunakan,” urainya. (S-26)
Tinggalkan Balasan