Ancaman Interpelasi Walikota
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Ambon mengancam akan melakukan interpelasi terhadap Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, jika walikota tidak segera mengembalikan sejumlah pejabat yang dinonjobkan itu ke jabatan semula.“Sejumlah fraksi yaitu, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra maupun PKB. “Fraksi Gerindra bahkan tidak hanya menggunakan hak interpelasi, tapi juga hak angket. Mereka akan menyelidiki kasus nonjob ASN Pemkot pada 2018 lalu termasuk rekomendasi KASN yang sampai saat ini belum dilakukan walikota.
Walikota sudah saatnya sadar dengan kebijakannya yang salah aturan itu. Jangan semena-mena, karena ini menyangkut nasib puluhan ASN di Pemkot Ambon.“Sikap walikota yang belum mengembalikan sejumlah pejabat di jabatan semula dinilai sebagai bagian dari tidakan yang menabrak aturan.“Padahal ada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memerintahkan agar walikota segera mengembilkan jabatan para pejabat yang dinonjobkan.
Belum mengembalikan jabatan sejumlah pejabat ini juga dinilai sebagai bentuk dendam politik yang berlebihan yang dilakukan walikota. Entah apa yang menjadi pertimbangan orang nomor satu di Kota Ambon itu sehingga tidak mengindahkan rekomendasi dari KASN. “Kendatipun pengangkatan seorang pejabat baik itu eselon II, III dan IV merupakan hak preogratif walikota, namun itu tidak berarti walikota sebagai kepala pemerintahan di kota ini menabrak aturan dan bertindak sewenang-wenang karena kekuasaan menjalankan hak preogratif itu.
Dengan belum melaksanakan rekomendasi KASN mengembalikan jabatan sejumlah pejabat yang dinonjobkan, bisa saja menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan DPRD maupun masyarakat. Karena dalam kerangka hukum walikota wajib melaksanakan perintah undang-undang. Jika tidak maka tentu saja hal ini bisa merupakan ancaman bagi walikota.
Rencana interpelasi yang dilontarkan DPRD dalam paripurna yang melibatkan Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler pada Selasa (6/7) atas dasar kecurigaan yang telah diselidiki secara langsung.“Posisi walikota saat ini terancam. Sebab, apabila DPRD memiliki data yang kuat sampai dengan data rekomendasi KASN, tentunya akan membahayakan walikota dalam pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga: Perangi Narkoba, Tingkatkan PengawasanKita tentu saja berharap langkah sejumlah anggota fraksi DPRD Kota Ambon untuk melakukan interpelasi bukan hanya sebuah ancaman gertak sambal saja sebagai sikap politik tetapi. Betul-betul komitmen dengan janjinya itu.“Kita berharap langkah politik dewan dalam melaksanakan haknya untuk interpelasi walikota juga sesuai dengan aturan dan pertimbangan serta data yang akurat sehingga tidak sekedar main mengamcam saja. (*)
Tinggalkan Balasan