AMBON, Siwalimanews – Sugiharto Aris Soulisa lari tinggalkan tugas sebagai wakil rakyat di Kota Ambon sejak dilantik pada 11 September 2024 lalu.

Anak Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa itu menghilang bak ditelan bumi, tidak pernah sekalipun hadir di Baileo Belakang Soya.

Padahal, setelah penetapan alat kelengkapan DPRD, ia ditunjuk sebagai Ketua Komisi I, namun warga Buru Selatan tersebut justru menghilang.

Bahkan agenda-agenda penting dewan pun, Sugiharto Aris Soulisa tak tampak batang hidungnya.

Agenda penting yang terlewatkan seperti workshop optimalisasi fungsi DPRD dalam penyusunan APBD 2025 di Jakarta pada awal November. Rapat paripurna untuk kata akhir fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kota Ambon 2025-2045.

Baca Juga: Gedung Madrasah Aliyah Kejuruan SBT Rusak Parah

Kemudian pembahasan Ranperda APBD 2025 pada 30 November 2024, serta rapat koordinasi Komisi I dengan Kapolresta Ambon dan perwakilan Dandim 1504 Ambon terkait situasi keamanan pada 16 Januari 2025, juga tidak dihadirinya.

Hamid, salah satu perwakilan elemen pemuda Kota Ambon, mengkritik ketidakhadiran legislator muda tersebut.

“Sebagai wakil rakyat yang dipilih, ia seharusnya rajin dan serius menjalankan tugasnya. Jika tidak ada alasan yang jelas, hal ini menjadi persoalan yang harus diperhatikan oleh pimpinan partai, DPRD dan Badan Kehormatan,” tegas kepada Siwalima kemarin.

Dari informasi yang didapat, Sugiharto Aris Soulisa lebih banyak menghabiskan waktu di buru selatan mengurusi pilkada ibunya, yang kemudian kalah di pilkada langsung pada 27 November lalu.

Kepala Badan Kehormatan DPRD Kota Ambon Jacoba Lekahena yang dikonfirmasi Siwalima mengaku tidak mengetahui alasan anggota Dewan yang notabene warga Bursel.

“Mungkin saja dia (Sugiharto Aris Soulisa) sedang mendampingi ibunya untuk urusan sidang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Lekahena.

Ia memastikan akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan setelah kembali dari agenda dewan di Jakarta hari kedepan.

Sementara itu Sugiharto Aris Soulisa sampai berita ini di korankan. Belum bisa memberikan konfirmasi. (S-25)