Alat Peraga Kampanye BASIS Dirusak OTK
NAMLEA, Siwalimanews – Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Bupati Kabupaten Buru, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi yang belum lama terpasang di Desa Bara, Kecamatan Air Buaya sengaja dirusak. Perusakan APK ini, diduga kuat dilakukan orang tak dikenal (OTK), hal itu dapat dibuktikan, karena APK milik pasangan calon nomor urut 3 tersebut saat ini rusak parah akibat dibakar.
Tindakan vandalisme yang dilakukan di Desa Bara tersebut, telah merusak semangat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) “DAMAI” di Kabupaten Buru tahun 2024.
Tindakan-tindakan tak terpuji yang dapat merusak pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Buru tersebut, harus ditindak tegas oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Namlea dan Badan Pegawasa Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru.
APK baliho milik BASIS yang dirusak ini berisi program-program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Buru.
Menyikapi ini, Abidin Kabau selaku Ketua Tamang Bae BASIS menegaskan, aksi tidak terpuji ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditelusuri siapa pelakunya.
Baca Juga: Bawaslu Serahkan Berkas Pelanggaran Tiga Kadis ke BKNAbidin menilai, rusaknya sejumlah baliho BASIS ini karena disengaja, dan merupakan bentuk tindakan yang bisa merusak demokrasi.
“Bukannya dalam demokrasi itu kita harus fair ? Siapapun yang ikut kontestasi, haknya sama. Perusakan ini mencederai prinsip demokrasi karena menghambat porsi Bang Aziz dan Caca Gadis bersosialisasi di ruang publik, aksi ini nyata-nyata merusak demokrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerusakan baliho milik BASIS ini disengaja, hal itu dapat dilihat langsung ada bekas hitam yang diakibatkan oleh api. “Nah, jelas ada unsur kesengajaan. Entah, mungkin karena pasangan BASIS yang terlalu kuat dibandingkan yang lain atau apa, sehingga semacam ada upaya menghalang-halangi sosialisasi Bang Aziz dan Caca Gadis di ruang publik,” jelas Nifran.
Abidin mengimbau agar perilaku perusakan ini tidak dicontoh, karena tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
“Dalam demokrasi itu, hak setiap orang harus dihormati agar tercipta keharmonisan, tidak boleh bertindak ceroboh, apalagi konyol seperti merusak baliho. Bagi kami ini tindakan vandalisme,” pungkasnya. (S-15)
Tinggalkan Balasan