AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah, dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Ambon, terhitung Selasa 17 Maret hingga Selasa 31 Maret.

Proses belajar akan berla­ngsung dari rumah. Langkah yang dilakukan untuk mengan­tisi­pasi virus corona atau Covid-19.

“Libur sekolah berlaku mulai tanggal 17-31 Maret bagi tingkatan PAUD, TK, SD, SMP, itu bukan libur, tapi proses belajar mengajarnya dari rumah,” kata walikota, dalam kete­rangan persnya di ruang rapat lantai II Balai Kota Ambon, Senin (16/3).

Walikota mengatakan, selama 14 hari sekolah diliburkan para sis­wa dilarang untuk bertemu secara berkelompok, dan juga dilarang mengunjungi rumah teman.

“Mereka dilarang untuk berko­munikasi satu dengan yang lain, dalam artian bahwa pergi secara berkelompok, mengunjungi teman punya rumah lalu bermain, sama sekali hal itu dibatasi, dilarang dan kita akan buat surat edaran kepada seluruh orang tua begitu,” jelasnya.

Baca Juga: Wakapolres SBB Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Taqwa

Kemudian para siswa juga dila­rang untuk mengunjungi tempat keramaian. Karena itu, orang tua diminta membatasi ruang gerak anak untuk keluar daerah.

“Yang kedua mereka juga dimin­ta untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, seperti tempat wisata, mall dan sebagainya itu, kita akan menghimbau pada orang tua untuk batasi dia. Nah demikian juga mereka dilarang untuk ber­pergian keluar daerah,” tegasnya.

Untuk proses belajar, kata wali­kota, akan melalui google program, dimana materi yang didapatkan berasal daru guru bidang studi atau wali kelas.

“Lalu nanti mata pelajarannya akan diatur dalam bentuk google pro­gram, itu baik lewat guru-guru kelas maupun guru mata pelaja­ran,” ujarnya.

Walikota menambahkan, orang tua akan diberikan travel form, yang mana berfungsi menyampaikan kegiatan apa saja yang dilakukan siswa ketika proses belajar di rumah.

“Nanti sebelum mereka masuk libur orang tua diharapkan akan menyampaikan formulir travel form. Jadi ada formulir yang disiap­kan sekolah-sekolah tentang ke­giatan anak-anak selama di ru­mah, supaya kita pantau, orang tua diharapkan menyampaikan lapo­ran itu kepada sekolah,” tuturnya.

Gubernur Larang OPD

Gubernur Maluku, Murad Ismail melarang pimpinan OPD untuk meninggalkan Maluku, kecuali dapat izin.

“Saya minta seluruh OPD tidak ada yang berpergian keluar dae­rah. Saya bicara ini, kelihatan main-main, tapi nanti sekali-sekali saya cek, saya rapat, tidak ada OPD yang bersangkutan langsung saya ganti,” tegas Murad, kepada warta­wan di kantai II kantor gubernur.

Ia kembali menegaskan, pihak­nya tidak bermain-main dalam mengan­tisipasi masuknya Covid-19.

“Ini saya bicara kelihatan main-main, tetapi saya serius sewaktu-waktu akan saya kumpulkan OPD, saya rapat, semua ada nggak, kalau ada yang keluar daerah kita ganti, kecuai ada izin. Tidak boleh main-main, menteri saja kena, dan mereka yang punya rumah sakit yang bagus saja kena, bagaimana kita punya rumah sakit di Maluku, ini,” ujarnya.

Kegiatan rapat, baik itu rapat kerja daerah, rapat teknis lainnya, kata dia, juga harus dibatasi.

“Jadi kita punya rapat-rapat baik itu rakerda, rapat teknis, kita batasi. Karena undangan tanggal 18 Maret pun saya diundang kegiatan Men­teri ESDM yang dibuka dan ditutup oleh Presiden pun kita batalkan,” tandasnya.

Walikota Ambon Richard Louhe­napessy mengaku juga memba­tasi perjalanan staf ke luar daerah.

“Sudah kita larang perjalanan ke luar daerah, dan sekarang ada staf kita yang masih di luar daerah. Ketika kembali nanti akan kita periksa. Kalau terindikasi langsung kita isolasi rumah,” tegasnya. (S-39/M9-39)