BULA, Siwalimanews – Aktivitas CV Sumber Berkat Makmur (SBM) yang berlangsung di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT ), diduga hanyalah modus asal-asalan untuk melakukan pembalakan kayu.

Fungsionaris Forum Pemuda Maluku Bisa, Azis Alzubaidy, mengatakan, sebelum Pemkab SBT megeluarkan izin Perkebunan Pala di Desa Sabuai, pihak Dinas Pertanian seharusnya mengkaji terlebih dahulu beberapa persoalan yang terjadi di kabupaten ini.

“Semestinya izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pertanian, pihak dinas sudah melakukan pengkajian lebih dulu, atau pemkab sudah harus belajar dari banyak kasus pembalakan kayu, jauh sebelumnya modus yang sama dipakai di Desa Osong, begitu pula di Desa Waru. Modusnya sama, alasan untuk perkebunan, namun hasilnya justru tidak demikian,” cetusnya kepada Siwalimanews melaui telepon selulernya, Senin (2/3).

Tujuan dilakukan pengkajiannya, kata Azis agar prospek dan target untuk kesejahteraan masyarakat SBT bisa terwujud dengan baik. Namun justru berbalik, dimana menjadi keresahan masyarakat SBT, karena hutan mereka dibabat habis oleh pihak perusahaan.

Sementara yang terjadi di desa Waru, Desa Osong, saat ini serta Desa Sabuai, semestinya Pemkab SBT melalui dinas pertanian tidak perlu mengeluarka izin yang dimaksud.

Baca Juga: Binmas Polresta Ambon Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba

“Kalau bukan terjadi hal seperti di Sabuai, maka bisa jadi Dinas Pertanian tetap memperpanjang izin CV SBM,” cetusnya.

Untuk itu, kata dia, Dinas Pertanian yang paling bertanggungjawab atas kasus kerusakan lingkungan yang menimpa masyarakat di Desa Sabuai. (S-47)