AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyerahkan santunan ratusan juta rupiah kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta untuk masing-masing ahli waris diberikan secara simbolis oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekot Agus Ririmase di Balai Kota Ambon, Senin ( 31/7).

Usai memberikan santunan, walikota mengaku kalau pemerintah menjamin pekerja rentan di Kota Ambon.

“Ini dijamin Pemerintah Kota Ambon. Kita bersyukur, pemerintah terus diberikan kekuatan, PAD membaik, supaya kita bisa terus menjamin pekerja rentan,” terangnya.

Ketika ada musibah yang menimpah pekerja rentan menurutnya seperti pekerja penyapu jalan, tukang ojek, tukang becak, nelayan dan lainnya pemerintah dapat memberikan santunan lewat jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Kapasitas Penumpang Harus Dibatasi

Kepada pekerja rentan yang sudah tiada, walikota juga menyampaikan turut berduka cita bagi ahli waris.

“Hanya JKN yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk menjamin kehidupan ahli waris,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Dwi Ari Wibowo menambahkan ada 10 orang tenaga kerja rentan yang meninggal dunia. “Pekerja rentan yang dibiayai Pemerintah Kota Ambon dengan total Rp420 juta dan hari ini, diserahkan secara simbolis,” katanya.

Untuk itu pihaknya menunggu data dari pemerintah daerah kalau ada, akan di cover juga.

“Masih ada 300 ribu pekerja rentan d Maluku. kita lagi menunggu data  dari pemerintah sehingga bisa mengeksekusi kurang lebih 300 ribu pekerja, dan itu diluar ASN dan TNI-Polri,” jelasnya. (S-25)