7 Bulan Pemprov Belum Bayar Gaji Puluhan Karyawan Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 80 karyawan yang bekerja pada Pasar Mardika belum juga mendapatkan gaji mereka oleh Pemerintah Provinsi Maluku selama tujuh bulan.
Menyikapi nya angoota Komisi IV DPRD Maluku Rumaniar Hetharia mendesak pemprov untuk segera membayar gaji puluhan karyawan tersebut, sebab sangat disayangkan jika puluhan karyawan di Pasar Mardika belum mendapatkan hak-hak mereka.
“Memang soal Disperindag itu berada di Komisi III, tapi dari sisi ketenagakerjaan berada di Komisi IV dan seharusnya para karyawan ini sudah menerima hak-hak mereka,” tandas Rimaniar kepada Siwalimanews melalui telpon selulernya, Rabu (4/12).
Menurut Rimaniar, dinas terkait harus segera menindaklanjuti pembayaran gaji 80 karyawan ini sebelum Natal dan akhir tahun ini, sebab karyawan sangat membutuhkan gaji tersebut.
Apalagi APBD perubahan telah berjalan dan seharusnya tidak ada hambatan lagi berkaitan dengan pembayaran gaji para karyawan ini.
Baca Juga: Kajari: Tindak Pidana Narkotika di Ambon Meningkat“APBD perubahan sudah dicairkan dan seharusnya tidak ada hambatan untuk segera didistribusikan gaji kepada 80 karyawan tersebut,” tegas Rimaniar.
Rimaniar berharap, dinas terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi masalah besar bagi pemprov dipenghujung tahun anggaran 2024.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku Yahya Kotta berjanji, pihaknya akan menyelesaikan persoalan pembayaran gaji karyawan tersebut.
“Pasti kita selesaikan,” ujar singkat Kotta kepada wartawan sambil meninggalkan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (3/12) kemarin.(S-20)
Tinggalkan Balasan