AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 630 bakal calon legislatif dari 18 partai politik yang telah mendaftar di Ko­misi Pemilihan Umum Kota Ambon akan berebut 35 kursi DPRD Kota Ambon, dalam pemilihan umum legislatif yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

“Di Kota Ambon 18 partai politik semuanya menyerah­kan dokumen pengajuan ba­caleg anggota DPRD Kota Ambon untuk pemilu 2024. Dan dari 18 Parpol ini, total berjumlah 630 bacaleg yang diajukan untuk estimasi 35 orang. Jadi hingga penutu­pan di tanggal 14 kemarin, 18 Parpol seluruhnya mengaju­kan dokumen bacaleg, baik fisik dan juga digitalnya,” jelas Ketua KPU Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad yang diwawancarai Si­walima di Kantornya, Senin (22/5).

630 bacaleg tersebut, lan­jut­nya, akan bertarung di empat daerah pemilihan yakni Ambon 1 meliputi Kecamatan Sirimau dan Leitimur Selatan, Ambon II, Kecamatan Sirimau, Ambon III, Nusaniwe, dan Ambon IV meliputi Kecamatan Baguala dan Kecamatan Teluk Ambon.

Dikatakan, setelah pengajuan dokumen itu KPU akan masuk pada tahapan verifikasi administrasi dokumen bacaleg tersebut, dimana dalam proses ini, jika ada dokumen yang harus diperbaiki atau dilengkapi, maka dihimbau kepada seluruh parpol agar lebih mempersiapkan diri dan konsolidasi internalnya, sehingga dapat memperhatikan waktu-waktu yang memang sudah ditetapkan oleh KPU menjadi waktu pelaksanaan perbaikan dan lain-lain.

“Sehingga dalam waktu itu, harapan kami, segala hal yang berkaitan dengan kelengkapan dan hasil verifikasi yang sudah kami sampaikan nanti, bisa dipenuhi oleh partai politik, tepat sebelum waktu penutupan 23 Juni 2023 nanti. Dengan itu sehingga, pihaknya berharap, Parpol harus memperhatikan itu diinternal masing-masing,”jelasnya.

Baca Juga: Mendadak, Pemda MBD Uji Kualitas Air

Di Maluku

Sementara di Maluku tercacat sebanyak 769 bakal calon legislatif akan merebut 45 kursi di DPRD Provinsi Maluku, dalam pileg yang berlangsung 14 Februari mendatang.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada wartawan di Ambon, Jumat (19/5) menjelas­kan, KPU secara resmi telah menerima berkas pengajuan balon dan kini sementara dilakukan verifikasi administrasi

Jumlah tersebut kata Kubangun, terdiri dari PKS 45 balon yang tersebar pada 7 dapil. Gerindra 45 balon, PDIP 45 balon, Nasedm 45 balon, Partai Buruh 26 orang, partai Gelora 45 balon, PKN 45 balon, PAN 45, Demokrat 45. Perindo 45, sedangkan parta Ummat 29 orang tersebar 4 dapil. (S-25)