51 ASN Pemkot Terpapar Corona
DPRD Minta Pemkot Stop Aktivitas
AMBON, Siwalimanews – Perkantoran menjadi klaster penyebaran virus corona, tercatat 51 ASN Pemkot Ambon terpapar virus mematikan itu.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, kurang lebih 386 ASN telah diambil sampel swab, 211 sudah keluar dan 51 ASN terkonfirmasi positif, 164 negatif, sementara 171 lainnya masih menunggu hasil dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengalian penyakit (BTKL-PP).
51 ASN itu tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Dinas Perhubungan, Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tata Kelola dan pelayanan Isin Masuk Keluar.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, 51 ASN tersebut merupakan petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Hari ini (Senin-red) tambah 5 ASN terkonfirmasi, sebelumnya 46 ASN. Jadi jumlah 51 ASN yang terkonfirmasi,” jelas walikota kepada wartawan.
Dari 51 ASN tersebut, walikota mengakui, ada dua pejabat eselon II yang juga terpapar positif Covid. namun ia tidak menyebutkan dua pejabat tersebut.
Baca Juga: Tambah 65 Pasien Baru, Kasus Positif Covid di Maluku Terus MelajuSayangnya, puluhan ASN sudah terpapar, dan perkantoran menjadi klaster corona, namun Walikota Ambon belum mengambil kebijakan mengoptimalkan sistem kerja dari rumah atau menutup sementara aktivitas perkantoran untuk mencegah penyebaran virus corona itu semakin meluas.
Stop Aktivitas
Sejumlah anggota DPRD Maluku dan Kota Ambon mengecam. Mereka mendesak walikota menutup sementara perkantoran untuk mencegah penyebaran corona.
“Kalau sudah lebih dari satu orang mestinya kantor itu ditutup baik dalam waktu tiga hari tetapi ada juga yang ditutup lebih dari 3 hari,” jelas anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Yantje Wenno.
Menurutnya, pemkot Ambon harus melihat jika jumlah pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 telah melibatkan puluhan orang, maka otomatis kantor harus ditutup dalam jangka waktu yang relatif cukup lama untuk kepentingan sterilisasi.
Wenno mengusulkan, untuk semua aktivitas perkantoran secara khusus untuk OPD yang jumlah pegawai terkonfirmasi cukup banyak, maka proses kerja harus dilakukan dari rumah dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Hal yang sama diungkapkan Anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon, Eddyson Sarimanella. Kata dia, jika memang ada satu instansi yang terkonfirmasi Covid-19, maka harus diliburkan untuk menjaga jangan sampai terkena kepada yang lain
“Kalau memang ada satu instansi yang terkonfirmasi Covid-19, harus diliburkan untuk menjaga jangan sampai terkena kepada yang lain,” ujarnya.
Sarimanella meminta, ada langkah dari walikota untuk melihat persoalan menyangkut klaster perkantoran dan dievaluasi, dengan mengkaji bekerja dari rumah untuk keamanan.
Di tempat berbeda, anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Taher meminta, walikota untuk mengambil kebijakan dengan menutup aktivitas perkantoran. Ini harus dilakukan demi mencegah jangan sampai terjadi penyebaran virus corona semakin meluas.
“Langkah yang harus diambil yakni menutup atau meniadakan aktivitas perkantoran atau berlakukan wrok from home bagi pegawai,” usul Saidna.
Menurutnya, langkah walikota yang menginstruksikan seluruh ODP dilingkup pemkot jalani swab test merupakan satu hal yang positif. Namun ketika hasilnya menyatakan ada puluhan pegawai yang terkonfirmasi positif, maka mau tidak mau pemkot harus berlakukan work from home.
“Seharusnya pemkot secepatnya mengidentifikasi 51 ASN yang terpapar ini asalnya dari dinas mana, kemudian ditindak lanjuti dengan langkah-langkah yang lebih strategis,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru pada OPD lain di lingkup pemkot, Dinkes harus lakukan tracking dan tracking terhadap keluarga maupun orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan para ASN yang telah terkonfirmasi posotif ini .
“Kita dorong pemkot ambil langkah untuk dapat keluar dari zona merah. Jangan sampai justru menambah klaster baru pada wilayah perkantoran,” tandasnya
Ia berharap, persoalan ini dapat dilihat secara baik oleh pemkot maupun Gustu Kota Ambon agar dapat diantisipasi dengan secepatnya
Tak Selesaikan Masalah
Sekertaris Kota Ambon, Anthony. G. Latuheru ketika dikonfirmasi mengatakan, penutupan kantor tidak akan menyelesaikan permasalahan. Sebab pihaknya telah mengambil tindakan bagi setiap petugas yang terkonfirmasi.
“Jadi yang terkonfirmasi itu atau bukan yang terkonfirmasi yang sudah di swab hasilnya belum keluar kita minta untuk semuanya tidak ke kantor ya. Lalu kemudian yang hasilnya sudah terkonfirmasi kita langsung masukan mereka di isolasi terpusat,”ujarnya kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (25/8).
Katanya lagi, dengan langkah menutup instansi ataupun kantor tidak akan menyelesaikan permasalahan, sehingga langkah-langkah antisipasi telah disiapkan oleh Pemkot Ambon agar tidak terjadi penyebaran.
“Jadi, menutup kantor tidak menyelesaikan masalah. mereka yang sudah terkonfirmasi itu sudah tidak ke kantor lagi kan nah kemudian ruangan kantor itu sudah disinfektan oleh BPBD lalu kemudian sudah diisinfektan,” jelasnya.
Selain itu menurutnya yang berhak melaksankan pekerjaan dikantor adalah pejabat esalon II dan III, untuk pegawai biasa menurutnya akan masuk kantor apabila ada tugas dinas yang dilakukan.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriaansz menegaskan, pemkot belum mengambil kebijakan menutup aktivitas perkantoran, karena ASN yang terkonfirmasi positif itu adalah merupakan petugas lapangan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Mereka ini petugas lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka ini bukan petugas administrasi di kantor. Jadi tidak ada pengaruh. Jadi misalnya Dispenda itu bukan petugas di kantor, mereka petugas lapangan yang pungut retribusi, begiti juga Satpol PP,” jelas Joy saat dikonfirmasi Siwalima, Selasa (25/8).
Katanya rata-rata ASN yang terkonfirmasi merupakan petugas lapangan, tetapi jika ada petugas administrasi yang juga ikut terkonfirmasi, maka Gustu akan mengambil kebijakan menutup sementara perkantoran.
“Jadi kalau ada petugas administrasi yang di kantor kena, pasti kita akan mengambil langkah-langkah itu. untuk distrelisasi dan mungkin stresing untuk kontak erat itu akan kita lakukan,” ujarnya.(Cr-2/Mg-6)
Tinggalkan Balasan