AMBON, Siwalimanews – Tiga tahun berlalu, proyek Ge­dung E RSUD Haulussy de­ngan anggaran jumbo, tak pernah se­lesai dikerjakan, bahkan boleh dibilang terbengkalai.

Padahal hampir Rp50 miliar uang daerah digelontorkan untuk mengerjakan ruangan operasi (OK), ruangan Intensive Care Unit (ICU) dan Intensif Cardiac Care Unit (ICCU).

Dari data yang dimiliki Siwalima, diketahui total pagu untuk gedung E RSUD Haulussy yang sudah dibayarkan antara lain, tahun 2021 sebesar Rp31 miliar, kepada PT Dwipa Bhirawa, selaku kontraktor perlaksana.

Selanjutnya tahun 2022, untuk lanjutan pembangunan Gedung E dianggaran Rp13.466.500.000. Proyek tersebut, kemudian dikerjakan oleh CV Cecilia Mandiri.

Berikutnya pada 8 Desember 2022, Pemprov Maluku kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.850.000.000 dengan Nomor 28/2210/XII/2022 untuk penyelesaian ruang OK dengan kontraktor CV Cecilia Mandiri, namun tender tersebut dibatalkan oleh Inspektorat Maluku, dengan alasan tidak bisa dalam satu tahun ada dua mata anggaran untuk kegia­tan yang sama.

Baca Juga: BRI Masohi Gandeng PWI Bukber Ramadan

Walau tendernya dibatalkan oleh Inspektorat, namun CV Cecilia Man­diri sudah terlanjur mengerjakan sebagian proyek tersebut.

Sumber Siwalima di RSUD Hau­lussy, Senin (24/3) menyebutkan, total anggaran yang sudah dikeluar­kan oleh CV Cecilia Mandiri sebelum pembatalan kontrak, sebesar Rp3,3 miliar. Kendati demikian, dana Rp3,3 miliar tak kunjung dicairkan sampai saat ini, dengan alasan tidak ada anggaran pada kas daerah.

Kemudian pada tahun 2024 terbit DPA kegiatan lanjutan pembangu­nan OK yang bersumber dari DAU Earmark sebesar Rp10 miliar, dengan nilai kontrak fisik Rp9.072.587.000,. Proyek ini kemudian diberi nomor kontrak 01-101/SP/FSK/APBD/RSUD/X/2024 tertanggal 2 Oktober 2024, dan dikerjakan CV Kezia Barokah.

Dari total anggaran tersebut, Pem­prov baru membayar Rp5,4 miliar dan masih tersisa Rp3,6 miliar yang belum dibayar.

Tetapi bangunan OK yang berada dilantai II RSUD Haulussy, belum digunakan lantaran sistim gas medic tidak berfungsi, bahkan sistim gas medic sengaja dihilangkan dari kon­trak awal yang tertuang dalam addendum 01. Sehingga total keselu­ruhan anggaran yang terpakai untuk membiayai pembangunan proyek gedung E sebesar Rp49,6 miliar.

Proyek yang digarap dengan anggaran bernilai fantastis itu kini terbengkalai, bahkan ditemukan ada bangunan gedung yang dikerjakan tidak sesuai bestek.

Fakta ini ditemukan langsung Gu­bernur Maluku Hendrik Lewerissa, saat melakukan sidak di RSUD Haulussy, Senin (24/3) pagi.

Gubernur tiba di RSUD Haulussy sekitar pukul 10.45 WIT dan lang­sung menuju Gedung E, bersama Direktur RS Haulussy dr Novita Nikijuluw dan jajaran.

Orang nomor satu di Provinsi Maluku itu secara teliti melihat langsung kondisi gedung dua lantai yang dikerjakan sejak tahun 2021 hingga 2024 tersebut.

Gubernur melihat secara detail kondisi gedung E yang telah meng­habiskan anggaran puluhan miliar tersebut dan ditemukan begitu banyak pekerjaan yang tidak sesuai.

Misalnya dinding pada beberapa bagian gedung tidak menggunakan beton, melainkan hanya menggu­nakan gipsun sebagai pembatas ruangan. Pula ada dinding yang mulai retak dan sebagian kondisi plafon gedung yang rusak.

Terhadap kondisi pekerjaan ter­sebut, Gubernur mengaku prihatin dengan pekerjaan tersebut, sebab tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah.

Menurutnya dengan anggaran miliaran rupiah yang dikucurkan mestinya pekerjaan pembangunan sudah harus tuntas dan difungsikan untuk kepentingan masyarakat.

“Mestinya dengan anggaran yang besar, bangunan ini sudah harus selesai tapi ini kan belum,” kesal Gubernur Lewerissa.

Gubernur memastikan akan me­ngambil sikap terkait dengan kondisi pekerjaan Gedung E di RS Haulussy, sehingga dapat diselesaikan dan digunakan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga melihat kondisi alat katerisasi jantung atau cath lab yang belum difungsikan karena sedang dalam proses hukum.

Alat katerisasi jantung tersebut belum bisa difungsikan, lantaran pihak ketiga masih melakukan upaya hukum di pengadilan.

Mantan anggota DPR ini pun meminta pihak rumah sakit untuk tetap memperhatikan kebersihan dalam rumah sakit sehingga pasien akan merasa nyaman dan cepat pulih.

“Kita sama-sama berupaya agar kedepan RS Haulussy ini dapat semakin membaik,” pinta gubernur.

Dugaan Kongkalikong

Jauh sebelumnya, Ketua DPRD Maluku menduga ada kongkalikong dari oknum-oknum tertentu yang ingin mencairkan anggaran 100 persen di RSUD Haulussy, padahal proyek belum selesai dikerjakan.

“Pekerjaan proyek pembangunan ini kan setelah kami tinjau belum selesai, Jadi saya minta jangan dipaksakan untuk dibayarkan,” tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/12) tahun 2024 lalu.

Benhur mengingatkan Direktur RSUD Haulussy, Novita Nikijuluw, agar tidak melakukan pembayaran seratus persen pekerjaan proyek pembangunan yang hingga kini tak tuntas dikerjakan.

Benhur bilang, pencairan angga­ran mestinya mengikuti volume pekerjaan, bukan atas keinginan dari kontraktor, PPK ataupun oknum-oknum tertentu.

Jika dipaksakan untuk dicairkan, Benhur berjanji akan meminta aparat penegak hukum untuk masuk dan melakukan penyelidikan terkait pe­kerjaan proyek pembangunannya.

“Jangan memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran. Contoh kecil jalan Tetoat-Danar itu kerja belum 100 persen, tapi sudah bayar seratus persen sekarang ma­suk ranah hukum, jadi direktur ja­ngan coba-coba tanda tangan untuk bayar. tidak boleh itu,” tegasnya.

Menurutnya mungkin saat ini tidak ada masalah terkait pemba­yaran, tapi dikemudian hari pasti diusut polisi jika ada persoalan dan itu akan merugikan Direktur RSUD Haulussy.

Pembayaran 100 persen dapat di­lakukan kata Benhur, apabila pe­ker­jaanya sudah tuntas, artinya aturan harus ditegakkan bukan kehendak pribadi oknum tertentu disana.

“Kenapa tidak kerja selesai dulu baru minta hak, ini kerja belum selesai tapi minta haknya lebih, jadi jangan cairkan seratus persen,” terangnya.

Benhur pun minta pihak-pihak tertentu agar tidak memaksakan ke­hendak untuk mencairkan anggaran seratus persen dari proyek tersebut.

Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengungkapkan kekesalannya, terhadap perenca­naan pembangunan proyek ber­masalah di RSUD Haulussy.

“Masalah di RSUD Haulussy ini tidak selesai-selesai, mulai dari hutang yang banyak ditambah lagi sejumlah fasilitas kesehatan yang tidak dapat difungsikan dan menjadi beban bagi RSUD Haulussy,” kesal Rovik kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (24/3).

Rovik mengakui, bangunan ICU, ICCU dan lima ruang OK telah selesai dibangun, namun tidak bisa difungsikan, lantaran tidak ada peralatan medis yang mendukung.

Apalagi untuk mendatangkan alat medis yang diperuntukkan bagi ICU, ICCU dan lima ruang OK tersebut mencapai puluhan miliar rupiah, dan tidak mampu diselesaikan RSUD dengan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

“Bangunan itu menjadi beban RSUD Haulussy karena tidak ada alat kesehatan yang mampu dibeli untuk digunakan. Gedung itu dibangun puluhan miliar tidak akan bisa digunakan, karena isinya tidak ada,” tegasnya.

Rovik menambahkan, pemerintah daerah harus menjadikan persoalan di RSUD Haulussy sebagai prioritas untuk diselesaikan, sebab walaupun RSUD berstatus BLUD, tetapi tidak bisa dilepas pisahkan dari pemerin­tah daerah. (S-20)