AMBON, Siwalimanews – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku, Stevin Melay berharap agar sebagai pengawas Pemilu harus meyakinkan masyarakat Maluku bahwa Badan Pengawas Pemilu dari tingkat provinsi ke TPS siap melaksanakan pengawasan untuk melahirkan proses demokrasi tingkat lokal, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan walikota dan wakil walikota secara berkualitas dan seluruh pelaksanaan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang dibiayai oleh negara dan bersumber dari uang rakyat, anggarannya tidak kecil. Karena itu, apa yang rakyat berikan untuk memfasilitasi kerja-kerja Bawaslu lewat gaji dan honor, lewat anggaran operasional kegiatan-kegiatan, Bawaslu harus kembalikan ke rakyat dengan cara yang sangat sederhana yaitu Bawaslu menghadirkan proses demokrasi yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, karena ending dari itu lahirlah kualitas demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tegas Melay, dalam sambutannya dalam pembukaan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi seluruh Pengawas Kecamatan se-Provinsi Maluku dalam rangka pengawasan pemilihan serentak tahun 2024, yang berlangsung di Hotel The Natsepa, Selasa (2/7) malam.

Kata Melay, sebagai pengawas Pemilu tentu akan berhadapan dengan dinamika yang luar biasa. Dari hasil evaluasi kemarin, 354 Panwascam lahir dari 2 produk yaitu mereka yang ketika dievaluasi dengan menggunakan dukungan yang sangat ketat, yang dibuat Bawaslu RI untuk memastikan apakah mereka dalam melaksanakan tugas dalam mengawasi Pemilu bekerja dengan baik atau tidak.

“Bersyukur karena di Provinsi Maluku lebih dari 60% mereka diperkenankan, itu artinya, bahwa teman-teman bekerja dengan baik. Pertanyaannya apakah kita puas dengan itu, tidak, kita tidak puas dengan itu karena ada catatan kritisnya fakta membuktikan walau sudah maksimal kita menjalankan tugas-tugas pengawasan, tetapi dalam konteks Maluku, ada dua permohonan yang diajukan peserta Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.

Atas dasar itulah, kata Melay, dilaksanakan Bimtek untuk mendapatkan pengetahuan dari para narasumber, untuk menguatkan kembali kemampuan sebagai seorang pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan juga meningkatkan ketrampilan kerja-kerja teknis pengawasan.

Baca Juga: Rahakbauw Minta Pemkot Bersihkan Lapak Terminal Mardika

“Kita juga telah mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari KPU bahwa telah lahir PKPU Nomor 8 yakni pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dan pada waktunya akan juga dilaksanakan pengawasan terhadap PKPU tersebut,” jelas Melay.

Dalam konteks saat ini, lanjut Melay, sebagaimana tahapan dan jadwal Pemilu Serentak yakni sementara berada pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Karenanya Melay berharap Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dapat melakukan pengawasan mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar semua pemilih yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Sebab ada hal-hal yang terlewatkan saat tugas pengawasan tahapan Pemilu lalu. Dimana ada pemilih yang harusnya terdaftar dalam DPT, tetapi tidak terdaftar,” tandas Melay.

Melay juga mengingatkan, tugas Panwascam akan dihadapkan dengan tantangan kedepan yang lebih besar yaitu Pilkada, karena dinamika politik lokal yang berbeda dengan Pilpres dan Pileg.

“Kualitas kita sebagai pengawas dalam memahami seluruh aturan yang ada dan menjalankannya secara baik dan benar. Kita harus memahami apa yang harus dilaksanakan, bukan melaksanakan apa yang tidak dipahami,” katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Koordinator Devisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengatakan,

demokrasi yang berkualitas, harus ditunjang dengan penyelenggara yang berintegritas, khususnya Panwascam sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan jalannya Pilkada.

“Karena semakin banyak partisipasi publik, semakin memudahkan kerja-kerja pengawasan. Untuk itu Bawaslu dan jajaran dibawah termasuk Panwascam harus bersinergi dengan semua elemen untuk tidak saja menjadi pemilih, tapi juga harus membantu mengawasi pemilihan serentak,” tandas Rahawarin.

“Semakin banyak partisipasi publik, semakin memudahkan kerja-kerja pengawasan. Untuk itu Bawaslu dan jajaran dibawah termasuk Panwascam harus bersinergi dengan semua elemen untuk tidak saja menjadi pemilih, tapi juga harus membantu mengawasi pemilihan serentak,” tandas Rahawarin.

Untuk diketahui Bimtek yang digelar Bawaslu Maluku itu diikuti 354 Panwascam seluruh Maluku, serta 33 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku, termasuk staf administrasi, yang berlangsung 2 – 6 Juli 2024, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dari Jakarta  yakni tenaga ahli SDM Bawaslu RI, dan Direktur Sendikat Pemilu dan Demokrasi (SPD), serta juga lima pimpinan Bawaslu Maluku dan empat mantan pimpinan Bawaslu Maluku.(S-08)