PIRU, Siwalimanews – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Periode 2024-2029 hasil pileg 14 Februari kemarin, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Julianti Wattimury.

Pelantikan wakil rakyat ini dalam rapat paripurna DPRD, dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD SBB masa jabatan 2024-2029, yang dipusatkan di ruang rapat utama DPRD SBB, Rabu (25/9).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj Bupati Achmad Jais Elly mengatakan, dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2024-2029, tentu menciptakan kondisi dimana DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian, lanjut dia, sebesar apapun kepentingan partai politik yang merupakan bagian anggota DPRD, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan dan perlu ingatkan, bahwa dalam menjalankan tugas sebagai DPRD diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawasan, seperti  KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.

“Saya mengajak anggota DPRD terpilih untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda,” tandas Mendagri.

Baca Juga: Pemprov: SHGB 342 di Mardika tak Lagi BerIaku

Pembentukan perda kata Mendagri, merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama dengan kepala daerah.

Dia menambahkan, hal ini perlu senantiasa dipahami oleh anggota dewan, bahwa penyusunan perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan dapat mempedomani peraturan perundang-undangan.

Disamping itu, perlu menjadi catatan, bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan pelayanan publik menjadi prioritas utama, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat.

Untuk diketahui, 30 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang dilantik masing-masing dari PDIP dengan 4 kursi yakni, Andreas Koly, La Ode Anwar Tiha, Petronela Jetkel Monica Istia, Fred R P Ralahalu, kemudian dari PAN dengan 3 kursi yakni, Abdul Rauf Latulumamina, Tidal Jufri Kaisupy, Endang Kusumawati.

Selanjutnya dari Gerindra juga 3 kursi yakni, Abu Silawan, Greg Suripatty dan  La Ode Masihu, selanjutnya PKS juga dnegan tiga kursi maisng-masing, Asrul Sanif Kaisuku, Rahmat Basiha dan La Ode Risno, sementara Demokrat juga dengan tiga kursi yakni Djuwadi, Andi Nur Akbar dan Rudin Tomia, kemudian Partai Nasdem ada Muhammad Dosen Kasupy, Hamja Wakanno, Muhammad Rumuar, Arifin Podlan Gresia dan Sumardi.

Partai PKB yakni Samsul Saleh Heluth, Arif Pamana, Sahril Makatita, Partai Golkar yakni Abdul Salam Hehanussa, Paulina Mamintamahu, Partai Perindo yakni Sepanya Urbanus, untuk PPP ada Yani Hakim, serta Hanura terdapat Fatmawati Nurbaty.(S-18)