AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji,  menjalani pemeriksaan di markas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku.

Ia diperiksa, terkait dugaan korupsi anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi laboratorium SMA dan SMK yang bersumber dari Dana Alakosi Khusus.

Selain itu, ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan sang kadis yang melakukan penunjukan langsung terhadap proyek yang di biayai oleh DAK sebesar Rp164 milliar.

Pantauan Siwalimanews di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Kota Ambon, Jumat (18/10), Insun memenuhi panggilan pemeriksaan pada pukul 09.00 WIT. Dia datang mengendarai  Toyota Avanza berwarna putih, dengan nomor polisi DE 1755 AM.

Ditemani beberapa anak buahnya, Insun yang mengenakan kemeja batik biru, langsung masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan.  Lebih dari 3 jam, Insun dicerca penyidik dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Baca Juga: Ribuan Pendaftar Berebut 142 Kuota CPNS di Kanwil Kemenkumham Maluku

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Insun yang hendak dimintai keterangan menolak berkomentar. Ia minta awak media untuk menanyakan pemeriksaan dirinya ke penyidik.

Beta no comment ya, katong sudah diperiksa, yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar Insun.

Ditanya soal apakah pemeriksaan terhadap dirinya secara keseluruhan dilakukan, Insun mengaku, sudah selesai.

“Sudah selesai,” ungkapnya sembari berlalu meninggalkan Mako Ditreskrimsus.(S-10)