AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo membentuk tim penyelidikan untuk meng­usut dugaan korupsi di RS Haulussy.

Kajati mencium pengelolaan anggaran di RS Haulussy ber­masalah, sehingga hak-hak tenaga kesehatan sebanyak 600 orang mulai dari tenaga dokter hingga pegawai belum dibayarkan sejak 4 tahun dengan nilai sebesar Rp 26 miliar.

“Setiap kasus korupsi di Maluku kita teruskan penyelidikan ter­masuk kasus dugaan korupsi di RS Haulussy,” tegas Prasetyo dalam keterangan persnya kepada se­jumlah wartawan di Kantor Kejati Maluku, Selasa (19/12).

Kajati menegaskan, pihaknya tidak lagi menunggu laporan dari masyarakat, tetapi tim segera mengambil data-data dan kete­rangan terkait dugaan korupsi yang melilit rumah sakit milik daerah Maluku ini.

Kata Kajati, setiap kasus baik yang dilaporkan masyarakat maupun temuan pihak jaksa intelijen, akan didahului dengan proses penye­lidikan.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Pembunuh La Arab 12 Tahun Bui

Ditegaskan, pihaknya segera membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi di rumah sakit berplat merah itu.

“Kita siap bentuk tim untuk mengusut kasus ini. kita tidak menunggu laporan-laporan dari masyarakat. Dan akan langsung dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data intelijen. Nanti dari tim akan turun,” tegasnya.

Kajati menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, dukungan untuk menuntaskan setiap kasus korupsi, termasuk RS Haulussy.

“Saya mau bilang bahwa kita mengawasi jalan pembangunan dalam rangka mengawasi Keuangan negara di Provinsi Maluku,” tegas Prasetyo.

Rincian 26 M

Sudah empat tahun sejak 2020 hingga akhir Desember 2023 sebanyak 600 tenaga kesehatan yang yerdiri dari ASN, Non ASN, honor daerah dan tenaga kerja sukarela belum memperoleh hak-haknya.

Adapun jasa pelayanan sebesar Rp26 miliar yang belum diterima yaitu, tahun 2020 untuk BPJS sebesar Rp2.522.498.760,-

Tahun 2021 untuk BPJS yang harus dibayarkan sebesar Rp4.880.­030.040,80,-

Tahun tahun 2022  sebesar Rp6.010.564.520,- selanjutnya di tahun 2022 pembayaran sesuai peraturan daerah untuk medical check up sebesar Rp1.348.586.740,- sedangkan Covid-19 sebesar Rp1.242.561.080.

Tahun 2023 untuk pembayaran BPJS sebesar Rp9.133.854.493,- pembayaran Perda sebesar Rp789.596.622,80,- dan Covid-19 sebesar Rp65.237.600,-

Dengan demikian total keselu­ruhan hak nakes yang belum dibayarkan untuk BPJS sebesar Rp22.546.947.813,80. Untuk Perda total Rp2.138.183.402,80 ditambah MCU tahun 2021. Sedangkan Perda berjumlah Rp1.307.798.680,-

Total hampir 26 M dana jasa pelayanan kurang lebih 600 pegawai RS M Haulussy belum dibayar.

Dalam tuntutan ratusan nakes saat aksi demonstrasi berisikan, satu, kami belum mendapatkan jasa pelayanan MCU tahun 2021. Jasa pelayanan MCU masuk kedalam peraturan daerah jasa pelayanan Perda 2021 sudah dibayar, tetapi MCU yang masuk dalam jasa PERDA belum dibayar karena terdapat ketidaksesuaian data bagian keuangan dengan data yang dimiliki dokter.

Selain itu, perawat dan paramedis yang memberikan pelayanan. Data jumlah pasien MCU 2021 di bagian keuangan lebih sedikit dari data yang ada pada dokter, perawat dan paramedis, karena ketika mereka memberikan layanan MCU, mereka juga mencatat, sehingga mereka memiliki catatan berapa jumlah pasien yang mereka layani. Se­hingga dokter, perawat dan para­medis menolak menerima jasa pelayanan MCU 2021 tersebut.

Dua, Perda adalah pasien umum yang bayar tunai, dimana tarif pembayarannya ditentukan ber­dasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Maluku.

Tiga, untuk masalah jasa pela­yanan kami yang belum dibayar ini, kami telah berjuang menempuh  berbagai jalan dengan cara, bertanya langsung ke Direktur RS Haulussy baik pada pertemuan-pertemuan komite medik maupun bertanya melalui grup WA komite medik.

Selain itu, bertemu dengan kepala Inspektorat Maluku. Pertemuan dengan Kepala Inspektorat dengan perwakilan dokter-dokter dan perawat, direktur dan manegemen RS Haulussy, bertempat di ruang Inspektorat pada tanggal 20 Juli 2023.

Berikutnya, bertemu dengan Sekda Maluku, Kepala Inspektorat, direktur dan pegawai RS Haulussy (dokter, Nakes dan menegemen) bertempat di RS Haulussy pada tanggal 31 juli 2023.

Perjuangan selanjutnya, per­temuan Kepala Dinas Maluku, Kepala BKD Maluku, Kepala Inspektorat, Ketua komite medik dan Direktur RS Haulussy di RS Haulussy tanggal 15 Agustus 2023 di RSUD dr M Haulussy.

Kemudian pertemuan antara anggota DPRD Komisi IV, dokter, direktur, menagemen RS Haulussy, dan BPJS bertempat di Kantor DPRD Maluku tanggal 1 September 2023.

Empat, ratusan nakes ini meminta adanya transparansi mengenai hutang dan pembayaran hutang yang sudah dilakukan. Karena selama ini, Direktur selalu menga­takan bahwa hutang RS banyak.

“Yang jadi pertanyaan, apakah hutang RS yang dibilang banyak itu adalah murni pengeluaran kebu­tuhan RS? Perlu audit hutang dan pembayaran hutang RS Haulussy oleh auditor independent,” ujar pendemo.

Saat ini pasien yang berkunjung di RS Haulussy sangat berkurang, dibandingkan sebelum RS Siloam dan RSUP dr J Leimena dibuka, tentunya hal ini akan berdampak pada   pengeluaran RS yang juga berkurang, tetapi kenapa obat-obat justru banyak yang kosong?

Obat-obat yang kosong

Obat-obat yang kosong di RS Haulussy yaitu, Epinefrin inj, Tab KSR, tab Bicnat, tab gabapentin 100 mg, tab sifrol 0,375 mg, tab bus­copan, tab clopidogrel, tab dulcolac, Novorapid pen, norepinefrin inj, combivent, heparin, tab carba­mazepine, tab THP, tab clobazam, petidin, tab midazolam.

“Jasa pelayanan kami tidak dibayar, sementara obat-obat banyak yang kosong, dan hutang RS tetap banyak, jadi uang kami kemana ?,”tanya mereka.

Mereka juga mempertanyakan apakah benar uang jasa pelayanan masih ada di rekening RS? Kalau jasa pelayanan masih ada, tolong buktikan dengan menunjukan rekening koran bank yang menyim­pan uang jasa pelayanan.

Lima, honor tim JKN RS Haulussy 2022-2023 belum dibayarkan dan segera dibayarkan.

Enam, uang Jaga dokter umum dan Insentif dokter non ASN (Spesialis dan UMUM) baru diba­yarkan sampai September 2023, tolong dibayarkan segera.

Tujuh, kami nenuntut deadline tanggal pembayaran jasa-jasa pelayanan yang belum dibayarkan tersebut.

Delapan, menolak perubahan Juknis pembagian Jasa BPJS, Perda dan Covid, sebelum hutang dan pembayaran hutang di audit oleh auditor independent.

Sembilan, ratusan nakes ini meminta tanggung jawab dari direktur sebagai pemegang kekua­saan tertinggi di RS Haulussy terhadap masalah ini, karena diang­gap orang yang paling bertang­gungn jawab.

Sepuluh, kami menutup pela­yanan di RS Haulussy sampai M. Banking kami berbunyi. Tidak ada lagi ruang diskusi yang kami buka dengan direktur menyangkut semua tuntutan kami. Karena perkataan direktur tidak dapat dipegang dan tidak dapat dipercaya.

Desak Intervensi

Terpisah Pemerintah Provinsi Maluku didesak segera menginter­vensi persoalan pembayaran hak dokter dan tenaga kesehatan di RSUD dr M Haulussy.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepadanya wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (19/12) merespon aksi mogok kerja yang kembali dilakukan dokter dan tenaga kesehatan lantaran hak-haknya tak dibayarkan.

Sebagai pimpinan Komisi IV DPRD Maluku, Afifuddin mem­berikan apresiasi terhadap aksi nakes di RS Haulussy yang sampai hari ini terus memperjuangkan hak-hak jasa pelayanan belum diba­yarkan.

Sejumlah hak yang belum mampu dibayar rumah sakit diantaranya jasa perda itu dari tahun 2021-2023, jasa BPJS 2020-2023, jasa Perda dan Jasa covid tahun 2022 dengan total kewajiban mencapai 26 miliar rupiah.

Afifuddin menegaskan, hak nakes yang harus dibayarkan merupakan anggaran yang di klaim atas setiap pelayanan yang dilakukan artinya uangnya tersedia dan wajib dibayarkan.

“Pemerintah ini selalu beralasan kalau RS itu BLUD, kalau memang BLUD dan tidak mampu jadi BLUD yang mandiri, ya sudah dicari jalan keluar, tapi ini harus ada investasi untuk segera membayar. Kecuali uang tidak ada, Ini uangnya ada yang didapat dari pelayanan yang dilakukan dokter dan tenaga kesehatan di RS,” kesal Afifuddin.

Direktur kata Afifuddin tidak boleh beralasan sedang mencari dasar hukum terkait dengan pembayaran sebab, seluruh jasa yang wajib diterima nakes telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah dan BPJS.

Sejak awal kata Afifuddin DPRD telah meminta agar direktur trans­paran kepada seluruh dokter dan tenaga kesehatan terkait dengan uang yang harus diterima bukan sebaliknya mencari alasan terlalu banyak yang justru menambah persoalan.

“Intinya harus diintervensi pe­merintah daerah untuk mengambil langkah yang lebih strategis, sebab setiap ada tindakan langsung ada jasanya tinggal diatur dan diba­yarkan. Masa orang punya hak sudah tiga tahun tidak dibayar juga tidak benar itu,” ujar Afifuddin.

Pertanyakan Konsistensi

Afifuddin juga mempertanyakan konsistensi Pemprov terhadap janji evaluasi direktur RS Haulussy, Nasaruddin.

Afifuddin menyayangkan sikap Pemprov yang masih memper­tahankan direktur. Padahal dari segi kemampuan Nasaruddin tidak memiliki kemampuan manajerial untuk mengelola RS Haulussy.

Diakuinya, masalah di RS Haulussy memang ada tetapi kedatangan yang bersangkutan justru menambah masalah baru dan tidak kunjung diselesaikan.

“Saya sudah bilang dari awal harus diganti direkturnya, ko tidak diganti-ganti. Sekda sudah bilang nanti dievaluasi tapi hasil evaluasi seperti apa kita tidak tahu. Sudah tidak diganti, juga tidak ada pernyataan soal masalahnya,” kesal Rovik.

Menurutnya, publik saat ini terus mempertanyakan alasan direktur RS tidak bisa diganti-ganti padahal DPRD secara Komisi IV berulang kali telah mendesak segera diganti.

Rovik menegaskan jika Pemprov ingin semua persoalan tenaga kesehatan tuntas maka Pemprov harus mengganti orang ini dan bayar semua hak nakes sebelum memasuki natal da tahun baru.

“Sebagai pemerintahan dan kepala daerah saya merasa malu kalau masalah seperti ini tidak diselesaikan. Kalau memang inspektorat sudah tidak bisa audit RS, maka kepolisian dan kejaksaan harus memeriksa masalah itu,” cetusnya.

IGD Ditutup

Seperti diberitakan sebelumnya, Sudah empat tahun tenaga kesehatan di RSUD dr Haulussy, belum mendapat hak-hak mereka.

Para tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit milik daerah itu mulai dari dokter hingga pegawai administrasi, tak kunjung menerima haknya.

Alhasil ratusan nakes melakukan aksi demonstrasi di halaman RS Haulussy, Kudamati, Senin (18/12). Mereka menuntut jasa pelayanan nakes sejak 2020-2023 senilai Rp26 miliar tak kunjung dibayar pihak rumah sakit.

Akibat sudah empat tahun hak-hak belum dibayarkan, ratusan nakes ini kemudian melakukan aksi mogok kerja sehingga resmi ruang pelayanan intalasi gawat darurat pada RS Haulussy ditutup.

Mereka mengancam tidak akan memberikan pelayanan sampai hak-hak mereka dibayarkan, bahkan menutup ruang diskusi dengan Direktur, Nazaruddin karena tidak bisa dipercaya. (S-26/S-20)