AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, pada Senin (12/8) kemarin.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaha­rudin Mahmud, yang dikonfirmasi Siwalima, via telepon selulernya, Rabu (14/8) menyebutkan, DPS Kota Ambon berjumlah 251.212 pemilih, dengan rincian, 119.058 pemilih laki-laki dan 132.154 pemilih perempuan.

“Jumlah ini tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon, dengan sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 501 pada 50 Desa/Kelurahan,”jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat pleno penetapan DPS Pilkada Kota Ambon, dihadiri juga oleh unsur Ketua dan anggota Bawaslu Kota Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ambon, para ketua dan anggota PPK dari lima kecamatan di Kota Ambon.

Yang mana pada kesempatan itu, terdapat masukan mengenai kondisi geografis di beberapa lokasi TPS, yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.

Baca Juga: Pilkada Maluku Tiga Poros HL-Vanath, JAR-Abua

“Kemarin pleno penetapan DPS berjalan baik. Dalam pleno, ada masukan mengenai kondisi disejumlah TPS yang menyulitkan pemilih untuk menjangkaunya. Ini telah dicatat dan akan disesuaikan nantinya,” ujarnya. (S-25)