NAMLEA, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Buru menargetkan, pendapatan di tahun anggaran 2025 sebesar Rp.899,41 miliar.

Target pendapatan itu dismapikan Pj Bupati Buru Syarif Hidayat pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian KUA – PPAS 2025, di ruang rapat utama DPRD Buru yang dipimpin Ketua DPRD Muh Rum Soplestuny didampingi wakil ketua Djalil Mukaddar, Jumat (16/8).

Pj Bupati Syarief Hidayat dalam sambutannya dalam paripurna itu menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati Buru Nomor:08 tahun 2024 tentang RKPD Pemerintah Kabupaten Buru tahun 2025, bahwa tema RKPD kabupaten adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Lokal dan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.

Berdasarkan tema tersebut, maka prioritas pembangunan Kabupaten Buru tahun 2025 dirumuskan guna pemenuhan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas SDM, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan stunting, penguatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, mitigasi bencana dan implementasi arah pemanfataan ruang untuk lingkungan hidup berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif, serta menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya mencapai prioritas pembangunan tersebut, maka dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2025 ini akan melaksanakan 877 sub kegiatan yang tersebar di seluruh OPD.

Baca Juga: BPJS: 99 Persen Penduduk Aru Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan secara singkat struktur rancangan PPAS 2025, yaitu pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp899,41 miliar. Target pendapatan itu akan bersumber dari PAD sebesar Rp40 miliar dan pendapatan transfer Rp853,73 miliar, serta  lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5,68 miliar,” beber syarief.

Sementara untuk belanja daerah menurut Syarief, direncanakan sebesar Rp898,15 miliar yang terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp621,44 miliar, belanja modal Rp137,86 miliar, belanja tidak terduga Rp7,33 miliar, dan belanja transfer Rp131,51 miliar.

Untuk diketahui, setelah memaparkan target PPAS, dilanjutkan dengan penandatanganan KUA-PPAS oleh Pj Bupati dengan Ketua DPRD dan disaksikan wakil ketua DPRD serta para wakil rakyat dan sejumlah pimpinan OPD.(S-15)