AMBON, Siwalimanews – Penurunan kemiskinan harus menjadi kebijakan utama dari pemerintah Provinsi Maluku di tahun 2025 mendatang.

Hal ini, dikarenakan beberapa persoalan yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD 2025, salah satunya terkait dengan persoalan kemiskinan di Provinsi Maluku.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun ini, angka kemiskinan di Maluku cukup tinggi, dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat 16,05 persen.

“DPRD Provinsi Maluku tentu dalam pembahasan APBD masih menjadikan persoalan kemiskinan sebagai fokus utama yang harus diselesaikan,” tandas Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (2/12).

Untuk menurunkan angka kemiskinan kata Watubun, Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang baru, harus memperbanyak program kerakyatan.

Baca Juga: Bandara Pattimura Raih Penghargaan dari Kemenkes

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di Maluku.

“Program-program kerakyatan dan pemberdayaan bagi masyarakat itu harus diperbanyak, sehingga ada perbaikan terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Watubun.

DPRD kata Watubun, tentu terus mendorong adanya upaya untuk menurunkan angka kemiskinan, sehingga masyarakat semakin sejahtera.(S-20)