AMBON, Siwalimanews – Tingkat penggunaan dan penya­lahgunaan narkotika yang dita­ngani Polda Maluku sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Untuk tahun 2022, kasus pe­nyalahgunaan narkoba tercatat sebanyak 168 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 166 kasus.

“Untuk jenis kejahatan ini kasus narkoba juga naik, di tahun 2021 ada 166 kasus sedangkan di 2022 naik menjadi168 kasus,” jelas Karo Ops Polda Maluku, Kombes Asep dalam rilis akhir tahun, didampingi Kabid Humas Polda Kombes Roem Ohoirat, Dirkrimsus Kombes Harold Huwae, dan Dirkrimum Kombes Andi Iskandar di Mapolda Maluku, Jumat (23/12),

Sementara itu, tercatat sepanjang tahun 2022 trend kasus tindak pidana/criminal  yang ditangani Polda Maluku mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Berdasarkan hasil rilis akhir tahun tersebut disebutkan dari total crime/tindak kejahatan  untuk tahun 2022 sebanyak 2.109 kasus jika diban­dingkan dengan tahun 2021 sejum­lah 2.688 kasus.

Baca Juga: Ibadah Natal di Gereja Ebenhaeser Berlangsung Khidmat

“Jika dibandingkan dengan di tahun 2021, ditahun 2022 ini ada pe­nurunan sebesar 22 persen,”ungkap Karo Ops dalam paparannya.

Dia mengungkapkan, penurunan terlihat pada kejahatan konvesional dimana pada tahun 2021 terdapat 2.481 kasus. Angka kasus menurun di tahun 2022 menjadi 1.847 kasus. Untuk Transnasional mengalami kenaikan di tahun 2022.

“Untuk tahun 2021 ada sebanyak 196 dan ditahun 2022 naik jadi 201 kasus. Untuk jenis kejahatan ini kasus narkoba juga naik, di tahun 2021 ada 166 kasus sedangkan di 2022 naik menjadi168 kasus,”pung­kasnya.(S-10)