150 Petugas Dikerahkan Lipat Surat Suara Pilkada
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 150 orang petugas dikerahkan untuk melipat dan menyortir surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon.
Proses pelipatan dan penyortiran berlangsung di gedung Sport Hall Karang Panjang, Ambon, Selasa (30/10).
“Hari ini (kemarin-red), KPU mulai melipat dan menyortir kertas surat suara pilkada serentak 2024 di Kota Ambon. Proses pelipatan ini diawasi oleh Bawaslu Kota Ambon, Bawaslu Maluku, dan aparat keamanan,” ungkap Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud usai pembukaan secara resmi proses pelipatan dimaksud
Dikatakan, pelipatan surat suara ditargetkan berakhir dalam waktu tiga hari yaitu, 31 Oktober nanti.
“Hari ini kita coba simulasi proses pelipatan pukul 11.00 WIT dan berakhir pukul 17.00 WIT. Disini kita melibatkan masyarakat, PPK dan juga petugas dari PPS,” ujarnya.
Baca Juga: Tekan Kemiskinan, Butuh Intervensi Program di PedesaanDikatakan, dalam proses ini, satu petugas diberikan satu box kertas surat suara, dimana dalam satu box itu terdapat sebanyak 2.000 surat suara. Dan proses pelipatan itu sekaligus dilakukan sortir untuk mengetahui apakah terdapat kerusakan atau tidak.
Ditambahkan, total kertas surat suara untuk Pilkada Kota Ambon berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 250.194, ditambah 2,5 persen per TPS.
“Jadi total 258.699 surat suara. Sedangkan total kertas surat suara untuk Pilkada Maluku berdasarkan DPT, sebanyak 1.332.149 dan juga ditambah 2,5 persen. Untuk surat suara Pilkada Maluku tentu juga sesuai dengan jumlah DPT,” terangnya.
Bawaslu Awasi
Proses pelipatan dan sortir serta hitung ulang kertas surat suara untuk Walikota-Wakil Walikota dan Gubernur-Wakil Gubernur di Kota Ambon ikut diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon.
Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy kepada wartawan di Ambon, Selasa (29/10) mengatakan, pengawasan itu akan dilakukan secara melekat, hingga selesainya proses tersebut.
“Setelah serimoninya hari ini, kami akan tetap mengawasi secara melekat hingga prosesnya selesai. Dalam proses serimoni untuk pelipatan, Bawaslu juga dilibatkan bersama stakholder dan Forkopimda untuk bisa menyaksikan secara langsung sekaligus mengawal dan mengawasi proses dimaksud,”ujarnya.
Dikatakan, pengawasan secara melekat itu dilakukan untuk memastikan apakah semua kertas suara itu sesuai dengan jumlahnya, sekaligus memastikan tidak ada yang rusak dan lainnya.
“Berdasarkan hasil konfirmasi dengan KPU, proses itu akan berlangsung kurang lebih tiga hari. Apakah lebih cepat atau lebih lambat, tapi estimasinya diperkirakan itu. Yang mana prosesnya dimulai dari sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada Walikota-Wakil Walikota, setelah itu selesai, baru dilanjutkan dengan surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur,”jelasnya
Dia menghimbau kepada KPU maupun seluruh petugas pelipatan, untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang mengatur dan memperhatikan sesuai tata tertib.
“Tadi juga telah dilakukan simulasi pelipatannya secara berulang, hal itu supaya petugas dapat melakukan sebagaimana mestinya,”cetusnya.
Selain itu, para petugas juga dilarang mengenakan atribut atau baju/kaos apapun sejenisnya yang terdapat gambar pasangan calon tertentu,” katanya.
Bawaslu menjamin, bahwa petugas yang dipakai, bebas dari pengaruh politik manapun.
“Kami sudah wanti-wanti kepada KPU untuk secara cermat melihat ini, jangan sampai ada petugas yang tiba-tiba datang mengenakan baju dengan gambar calon tertentu atau lebel-lebel yang menjurus kepada calon tertentu. Itu kami sudah sampaikan. Prinsipnya kami sudah sampaikan, tinggal nanti KPU yang menyampaikan itu kepada petugas,”tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan