131 Nakes Belum Terima Jasa Covid, Dinkes Klaim akan Cairkan
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 131 tenaga kasehatan yang melayani di rumah sakit lapangan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) hingga kini belum menerima jasa Covid.
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengklaim akan segera mencairkan anggaran jasa Covid-19 kepada ratusan tenaga kesehatan.
Kepastian ini disampaikan perwakilan tenaga kesehatan BPSDM Reofoldy Moenandar kepada Siwalima, Jumat (10/6) usai melakukan pertemuan bersama pihak RSUD Izhak Umarela sebagai rumah sakit pengampuh.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak RSUD Izhak Umarela sebagai rumah sakit pengampuh, pencairan anggaran jasa Covid-19 akan dilakukan, mengingat Pergub Maluku terkait dengan jasa covid telah diselesaikan.
“Jadi memang rencananya hari ini dicairkan, tapi ada beberapa nakes yang belum membuat rekening, namun sudah dipastikan insentif nakes BPSDM Maluku dibayar, dan sesuai informasi kami terima usai pertemuan di RS Ishak Umarella,”ungkap Moenandar.
Dari total Rp6 milyar yang menjadi hak tenaga kesehatan, lanjut dia, disepakati anggaran sebesar Rp3,6 miliar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan langsung seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, gizi dan kesling.
Sedangkan 40 persen sisanya atau Rp2,4 miliar, katanya, akan dialokasikan bagi pelayanan kesehatan tidak langsung, seperti tim admin, petugas laboratorium, petugas rontgen, sopir ambulance, dan cleaning service.
Namun untuk pembayaran jasa nakes tidak langsung belum dapat dipastikan kapan dilakukan pencairan.
“Anggaran Rp3,6 miliar diperuntukkan bagi jasa nakes langsung 60 persen, sedangkan nakes tidak langsung dianggarkan Rp2,4 milyar atau 40 persen,” rincinya.
Terhadap pelayanan tidak langsung, lanjut Moenandar, pihaknya telah berkoordinasi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan dijanjikan, bila komisi akan tetap mengawal prosesnya hingga keseluruhan nakes mendapatkan hak mereka masing-masing.
“Koordinasi dan komunikasi intens senantiasa kami bangun dengan Komisi IV DPRD Maluku. Mereka sangat membantu mewujudkan pembayaran jasa nakes. Komisi IV juga berjanji akan mengawal ketat sampai selesai,” tandasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan