AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Kota Ambon Apries Gasperzs memastikan, pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 akan dilaksanakan 11 September mendatang. Untuk itu, pihaknya kini tengah melakukan persiapan menjelang pelantikan dimaksud.

Menurutnya, dari 35 calon terpilih itu, seluruhnya sudah melengkapi persyaratan administrasi untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon.

“Hasil verifikasi yang kami lakukan dengan KPU Ambon menunjukan, ke 35 calon terpilih ini sudah melengkapi seluruh persyaratan. Jadi mereka tinggal menunggu pelantikan,” ujar sekwan dalam keterangan persnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (21/8).

Sekwan menyebut, persyaratan administrasi yang dilengkapi, diantaranya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), dan lainnya.

“Dengan itu, maka secara administrasi mereka siap untuk dilantik,” jelas sekwan.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Diskominfo Pastikan Kesiapan Jaringan Internet

Pada kesmepatan itu, sekwan mengajak warga Kota Ambon maupun insan pers untuk sama-sama mensukseskan pelantikan anggota DPRD terpilih pada waktunya nanti.

“Kepada anggota DPRD yang lama, baik yang kembali terpilih maupun tidak, kami sampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja nyata untuk kota ini,” ucap sekwan.(S-25)