AMBON, Siwalimanews – Warga Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon menge­luhkan dana gempa yang sampai saat ini belum juga dikucur­kan Pemkot Ambon. Keluhan itu disampaikan puluhan warga Passo kepada Komisi I DPRD Kota Ambon,  Senin (2/11)

Lin Pesuarissa mewakili warga Passo mengatakan, tujuan kedata­ngan pihaknya ke Baileo Rakyat Be­lakang Soya,  guna meminta  Komisi I DPRD Kota Ambon mendesak Pe­merintah Kota Ambon dan Peme­rintah Provinsi Maluku untuk mem­percepat proses pencairan dana gempa.

Menurutnya, kelompok kerja (Pok­ja) maupun masyarakat korban gempa sudah resah karena dipersulit dengan proses pembangunan rumah oleh fasilitator di lapangan.  Dikata­kan, Pemkot mempersulit, Pemprov juga tambah mempersulit sampai fasilitator juga mempersulit. Semen­tara masyarakat butuh pemba­ngunan, bukan butuh apa-apa.

“Terlalu lama, 1,2 tahun kita hidup menderita menahan hujan panas, ditambah lagi situasi pandemi, kita lebih menderita,” ujar Pesuarissa.

Wanita paruh baya ini meminta pemerintah daerah jeli melihat kondisi para korban bencana yang hingga saat ini belum mendapatkan hak-haknya. Banyak hal-hal yang dibuat-buat oleh fasilitator sehingga memperhambat proses pembangu­nan. Padahal, semua sudah diatur oleh pemerintah, namun masih ada kendala yang dibuat.

Baca Juga: Dokumen Kelengkapan Hambat Pencairan Dana Gempa

“Kita diminta untuk mengisi for­mulir serta surat pernyataan dan lain sebagainya berulang-ulang kali. Kita tidak butuh banyak hal. Karena pro­sedurnya telah diatur oleh peme­rintah. Silahkan laksanakan sesuai itu, karena kita butuh rumah untuk tempat tinggal,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Johny Silarat, salah satu anggota Pokja. Ia mengaku  sengaja diper­lambat fasilitator, sebab sampai saat ini mereka beralasan, sementara masih mencari toko yang menjual bahan-bahan bangunan yang termu­rah dan mudah dijangkau.

“Fasilitator menyampaikan ke kita, coba cari toko yang harga bahannya murah dan mudah dijangkau untuk dibuat perbandingan. Kita takut, jangan sampai ini sengaja diper­hambat,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRd Kota Ambon, Mourits Tamaela menyesal­kan langkah yang dilakukan oleh tim di lapangan. Berulang kali pihaknya mengingatkan kepada Pemkot dan Pemrov agar tidak lagi mempersulit warga terkait dengan proses pemba­ngunan rumah korban gempa bumi.

Namun, sampai saat ini masih saja menuai masalah di lapangan. Hampir semua kelompok penerima bantuan itu menyampaikan keluhan. Ini terbukti bahwa ada tumpang tindih realisasi aturan yang ditetapkan.

Menurut Tamaela, aturan seder­hana dari Presiden dan BNPB pusat telah diturunkan lewat petunjuk pelaksana (juklak) untuk mengatur proses realisasi bantuan. Tapi sam­pai sekarang masih saja dipersulit.

“Hal-hal yang sederhana saja masih dibuat sulit kepada masya­rakat. Orang sudah susah, dibikin tambah susah. Kami minta Pemkot segera menyelesaikan hal ini,” tegasnya.

Tamaela mengaku, pihaknya akan mengundang para fasilitator dan dinas terkait yakni Badan Penang­gulanan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon guna untuk mengeva­luasi segala hal yang memperlambat proses sehingga timbul keluhan dari masyarakat tersebut.

“Kami harap kedepan tidak ada lagi masalah seperti ini. Kalau tidak, kita akan bikin impeachment atau pemakzulan terhadap pemerintah,” tegasnya. (Cr-6)