Walikota Lantik Saniri Negeri Hatalai
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Saniri Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, periode 2024 – 2030. Pelantikan tersebut dipusatkan di depan Kantor Negeri Hatalai,Rabu, (31/1).
Walikotra saat melantik saniri mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pada yang terkecil ditingkat desa/negeri serta kelurahan, diatur dengan berbagai ketentuan perundang-undangan.
“Semua kita baik dari pusat hingga ke desa/negeri dan kelurahan diatur oleh undang-undang. Ketentuan undang-undang dimaksud, memberikan arti bahwa seluruh keputusan yang diambil harus dilakukan secara terstruktur,” ucap walikota.
Terkhusus di negeri adat kata walikota, ada raja sebagai kepala pemerintahan serta saniri negeri, yang mana tugas dari saniri negeri yaitu secara bersama dengan raja membahas berbagai program untuk menentukan kelangsungan pembangunan.
“Kedua pihak ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri, namun secara bersama membahas berbagai program-program pembangunan,” ujar walikota.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Bos Malteng, Sopacua Dituntut 4 Tahun PenjaraSetelah dilantik lanjut walikota, Saniri Negeri Hatalai segera melaksanakan rapat untuk menentukan kepengurusan, sehingga kemudian dapat dilakukan rapat bersama dengan raja untuk membahas program-program pembangunan di negeri.
“Pelantikan ini pertanda dimulainya kerja saniri dan kemudian dilanjutkan dengan rapat untuk menentukan badan pengurus saniri. Hal itu dilakukan agar dalam upaya untuk melaksanakan tugas bersama raja guna membangun negeri. Badan saniri harus bekerja bersama berkordinasi untuk memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, kemudian dibahas dengan raja untuk diputuskan,” jelas walikota.
Walikota juga menginginkan, kedepannya Raja Hatalai dapat membangun konsolidasi yang baik dengan saniri negeri, sehingga dengan begitu, seluruh program pembangunan yang diputuskan bisa berjalan dengan baik.
Pemkot juga akan berkonsentrasi melakukan pemerataan pembangunan di kecamatan, khususnya di Kecamatan Leitimur Selatan dan Kecamatan Nusaniwe. Hal itu demi pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.(S-29)
Tinggalkan Balasan