Waduh, CV Jusren Jaya Ternyata tak Punya Alat Berat
AMBON, Siwalimanews – CV Jusren Jaya milik Novi Pattirane yang memenangkan tender proyek pemeliharaan jalan Danar-Tetoat, ternyata tak memenuhi spesifikasi untuk mengerjakan proyek tersebut.
Salah satu faktornya adalah perusahaan tersebut tak miliki peralatan untuk proyek jasa konstruksi pemeliharaan jalan dengan nilai Rp7,2 miliar itu.
Namun anehnya proyek yang tendernya diikuti oleh 19 perusahaan ini, hanya lima perusahaan yang memasukan penawaran dalam tender tersebut.
Dinas PUPR Maluku sebagai pemilik proyek, menyatakan CV Jusren Jaya sebegai pemenang tender. Alhasil kini, proyek itu terbengkalai, bahkan dudga berbau korupsi dan kini sementara diusut pihak kepolisian.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Maluku seperti yang dikutip dari https://lpse.malukuprov.go.id, tertara dari 5 peserta tender yang mengajukan nilai penawaran.
Baca Juga: DPRD Minta Polisi Tindak Penyebar Ujaran Kebencian di MedsosKelimanya yakni: CV Putra Evav dengan harga penawaran Rp7.092.000.016,07, CV Tarasa Karya Mandiri harga penawaran Rp7.111.322.403.02, CV Taruna Jaya Sakti harga penawaran Rp7.120.503.548.25, CV Jusren Jaya harga penawaran Rp7.131.601.637.40 dan CV Kasih Karunia harga penawaran Rp7.154.660.669.78.
Berdasarkan hasil evaluasi panitia tender, CV Jusren Jaya dinilai lebih baik dari keempat perusahaan itu dibuktikan dengan tanda dua bintang pada hasil evaluasi di LPSE. Padahal anehnya, CV Jusren Jaya yang juga sebegai pemanang tender dalam proyek ini tak miliki peralatan jasa konstruksi pembangunan jalan sebagaimana diisyaratkan.
Sedangkan empat perusahaan lain seperti CV Putra Evav hasil evaluasinya dinyatakan daftar isian perlatan utama tidak memenuhi persyaratan di dalam LDP, kemudian CV Trauna Jaya Sakti dinyatakan tak memanuhi sayarat: untuk usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun, harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 1 tahun.
Untuk CV Tarasa Karya Mandiri hasil evaluasinya dinyatakan, sama dengan CV Trauna Jaya Sakti sementara CV Kasih Karunia dinyatakan Tidak memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi baik SIUJK atau NIB OSS-RBA Kode 42101 KBLI 2020 yang masih berlaku.
Merujuk dari apa yang dikutip dari laman LPSE Maluku ini, maka patut diduga CV Jusern Jaya keluar sebagai pemenang dalam tender, sudah diatur oleh panitia tender dan Dinas PU Maluku.
Pasalnya CV Jusren Jaya yang tak miliki peralatan jasa konstruksi pembangunan jalan atau dapat dikatakan tak miliki spesifikasi bisa dijadikan sebagai pemanang lelang.
“Perusahaan ini pinjam alat berat untuk pekerjaan proyek jalan ini dari salah satu pengusaha di Kota Tual berna pak Rony Go dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak ini, tapi mungkin karena CV Jusren Jaya ini langgar perjanjian, sehingga pak Rony tak lagi menyewakan alat-alat beratnya. Ini yang buat proyek jalan Danar-Tetoat tak selesai dikerjakan,” beber sumber terpercaya Siwalimanews di mako Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (8/11).
Proyek ini sudah masuk bidikan Direktorat Kriminial Khusus Polda Maluku, lantaran terindikasi korupsi.
Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan tahun 2023 ini, ternyata anggarannya sudah dicairkan 100 persen, namun pekerjaan proyek tersebut di lapangan baru mencapai 50 persen.
Informasi yang dihimpun Siwalimanews di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja, Jumat (8/11), membenarkan kalau dalam proyek ini dugaan korupsinya ada, dan kini pihak-pihak yang terkait dengan proyek tersebut sementara menjalani pemeriksaan.
Sumber ini mengaku, prospek pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh perusahaan milik Novi Pattirane itu baru mencapai 50 persen saja. Berdasarkan data lapangan, lanjut sumber itu, jalan yang baru dikerjakan itu hanya di Desa Uf Mar, sementara yang belum dikerjakan itu mulai dari Desa Ohoiwirin hingga Madumat.
Selain Pattirane, Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pekerjaan Umum Maluku, Muhijaty Tuanaya serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rudy Tuhumury, juga bakal diperiksa dalam waktu dekat.
Fokus pemeriksaan tambahnya, terkait dengan pencairan anggaran 100 persen, sementara fisik proyek tidak sesuai progres lapangan. “Bagaimana anggaran 100 persen bisa mereka cairkan, padahal fisiknya jauh dari harapan,” ucapnya.(S-06)
Tinggalkan Balasan