AMBON, Siwalimanews – Universitas Pattimura akhirnya memiliki program studi Ilmu Pertanian Program Doktor atau strata 3.

Hal ini ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi Nomor: 663/E/O/2024 tentang Izin pembukaan prodi Ilmu Pertanian Program Doktor.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle yang menerima SK tersebut dari LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara mengaku bersyukur karena seluruh perjuangan yang dilakukan untuk membuka program S3 terealisasi.

“Ini berkat kerjasama dan kerja keras dari tim penyusun borang, dukungan dari LLDIKTI Wilayah XII, serta Program Pasca Sarjana Fakultas Pertanian, maka serangkaian proses penilaian lapangan Program Doktor Ilmu Pertanian dapat berjalan dengan baik dan memenuhi syarat,” ujar Malle.

Dikatakan, ini sebuah prestasi dari usaha semua pihak untuk menjawab kebutuhan Unpatti secara khusus dan Maluku secara umum dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia.

Baca Juga: Unpatti Teken MoU dengan BSI Manado

“Arahan Kementerian melalui Kepala Lembaga Layanan Dikti, bahwa proses penerimaan mahasiswa akan dimulai di tahun Ajaran 2025-2026,” jelasnya.

Rektor juga mengarahkan agar tim borang Unpatti  melakukan sosialisasi terkait dengan pene­rimaan mahasiswa serta mekanisme lainnya yang diperlukan.

Dia berharap, prodi ini kedepannya akan dapat menjawab seluruh tantangan yang dihadapi dalam bidang pertanian.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XII E. Lekatompessy mengaku pemberian ijin ini sudah melewati proses kajian yang matang dan relevan dengan kebutuhan pendidikan dan dunia kerja.

Diketahui, penyerahan SK Perizinan itu disaksikan oleh Direktur Pascasarjana Unpatti Richard B Luhulima, Dekan Fakultas Pertanian August E Pattiselanno dan Tim Penyusun Borang serta tamu undangan lainnya. (S-25)