SEKRETARIS Daerah Jauhari Tuarita mewakili Penjabat Bupati Ma­luku Tengah (Malteng) Rakib Sa­hubawa melantik Kepala Peme­rin­tahan dan Saniri Desa Lilibooy di lan­tai tiga Kantor Bupati, Sabtu (11/10).

Penjabat yang dilantik adalah Barnabas Puti Inmelai Sinmiasa sebagai Kepala Pemerintahan Desa Mesa, Kecamatan TNS, Rahmat sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Desa Yainuelo, Kecamatan Amahai, kemudian Eduard Nanlohi sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Desa Porto Kecamatan Saparua serta pelan­tikan Saniri Negeri Lilibooy, Kecamatan Leihitu Barat.

“Kepada saudara saudara yang telah dilantik menjadi Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Saniri, dengan harapan dapat membawa kekuatan amanah dan tanggung jawab yang dititipkan kepada saudara-saudara sekalian agar dapat melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan desa masing-masing,” ujar Sekda Jauhari saat membacakan sam­butan Penjabat Bupati.

Ia mengatakan, pelantikan ini merupakan langkah awal dalam perjalanan yang penuh tantangan, tanggung jawab dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan desa.

Penjabat Bupati juga meyakini dengan integritas, kemampuan dan semangat pelayanan yang tinggi, maka Penjabat Kepala Pemerintahan Desa dan Saniri akan mampu menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik.

Baca Juga: Gelar GPM, Pemkot Gandeng Gerai Modern

Oleh karena itu, ada lima hal penting yang perlu beliau sam­-pai­kan dan menjadi perhatian para Pj Kepala Pemerintahan Desa dan Saniri, antara lain:

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri memanfaatkan keperca­yaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintah di tingkat desa dengan penuh tanggung jawab. Pj Kepala Peme­rintahan Desa harus mempunyai kinerja yang lebih baik kemudian terkait dengan hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa khu­sus­nya dalam pengelolaan keuangan desa, perlu ingatkan bahwa untuk melaksanakan pengelolaan dana desa semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dan desa. keberhasilan pembangunan di desa. Gunakan ADD dan DD dengan baik dan akuntabel serta jangan sampai terjebak pada praktik-praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, Penjabat Kepala Pemerintahan Desa diharapkan segera memfasilitasi penyelesa­ian permasalahan internal mata rumah sehingga tahapan pemi­lihan Kepala Pemerintahan Desa yang definitif dapat segera dilaksanakan.

“Kepada Saniri Desa Lilibooy, Penjabat Bupati berharap dapat melaksanakan tugas dan tang­gung jawab dengan baik, khususnya dalam peran dan tanggung jawab Saniri sebagai lembaga legislatif tingkat desa dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui tugas, fungsi dan wewenang khususnya dalam mengupayakan terselenggaranya proses pencalonan dan pemilihan Kepala Pemerintahan Desa yang definitif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (S-17)