AMBON, Siwalimanews –  Hasil pemeriksaan kesehatan 22 Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota dari 6 Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh RSUP. dr. Johannes Leimena, resmi diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum masing-masing daerah, pada Rabu (4/9).

Enam Kabupaten/Kota dimaksud, yakni Kota Ambon, Kota Tual, SBB, Malra, Buru dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Ketua Tim Pemeriksa RSUP. dr. Johannes Leimena, dr. Saleh Tualeka, dalam keterangan Persnya, di Ruang Tunggu MCU Rumah Sakit itu mengatakan, meski diwaktu yang sangat mepet, namun Alhamdulillah, pihaknya bisa menyelesaikan seluruh rangkaian proses pemeriksaan ini dengan baik.

“Tim betul-betul bekerja selama 3 hari melakukan pemeriksaan, dan hasil kerja kami ini hasil yang objektif, tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan hasilnya akan kita serahkan secara bersama kepada pimpinan KPU. Hasilnya seperti apa, itu ranahnya KPU yang akan menjelaskan nanti,”ujarnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mensuport, termasuk pers dalam kesan pemberitaannya, sehingga tahapan ini boleh diselesaikan.

Baca Juga: Lusa, KPU Umumkan Hasil Pemeriksaan Calkada

“Kami boleh menyelesaikan itu sesuai dengan tahapan yang diberikan KPU dan hari ini, kami sudah berada pada puncak seluruh tugas dan tanggungjawab dari tim dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada ibu Direktur Utama RSUP untuk  diserahkan selanjutnya kepada Ketua-ketua KPU Kabupaten/Kota,”ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUP. dr. Johannes Leimena, drg. Saraswati juga menyampaikan ungkaoan syukurnya karena tim pemeriksa dari RSUP sendiri telah berhasil menyelesaikan tugas dna tanggungjawabnya.

Dia kembali menegaskan, bahwa dqlam menjalankan tanggungjawab ini, independensi dan objektivitasnya semua tim bisa dipertanggungjawabkan.

“Dikesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan, tidak hanya teman-teman pers, tapi juga BNN Provinsi Maluku dan juga rumah sakit khusus daerah Provinsi Maluku yang juga telah bersama-sama menjadi satu rangkaian kegiatan pemeriksaan bakal calon pasangan kepala daerah di Provinsi Maluku. Mudah-mudahan dengan diserahkan hasilnya kepada KPU, selanjutnya menjadi ranah KPU,”tuturnya.

Pihaknya berharap, seluruh proses pemilihan kepala daerah ini menjadi sebuah proses demokrasi yang terbaik di Provinsi Maluku dan bermanfaat untuk masyarakat Maluku.

Sementara itu, Perwakilan KPU Kabupaten Malra juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan sendiri merupakan salah satu syarat calon yang harus dipenuhi masing-masing pasangan calon.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa yang ada di rumah sakit ini sehingga seluruh proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik dan hasil yang nanti kami terima kami kembali dan kami gabungkan dengan persyaratan administratif calon lainnya,” ujarnya. (S-25)