KOMISI IV DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada Dinas Kesehatan lantaran pembayaran TPP bagi ASN belum diselesaikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Wellem Daniel Kurnala mengungkapkan, persoalan TPP ASN di rumah sakit telah menjadi atensi khusus.

Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD dan BPKAD terkait dengan proses pembayaran dan disampaikan tidak ada masalah.

“Mau alasan apa lagi, saya sampai sudah tanyakan di BPKAD soal uang ternyata uangnya ada, lalu mau tunda  apa lagi,” kesal Kurnala.

Menurutnya jika Dinas Kesehatan berasal belum dibayarkan TPP karena persoalan administrasi absensi maka alasan ini tidak tepat.

Baca Juga: Penertiban ODGJ Jadi Agenda Rutin Dinsos

Pasalnya absensi ASN di kota Ambon telah menggunakan sistem informasi yang mempermudah proses administrasi pengusulan pembayaran TPP selama bulan November dan Desember.

Atas persoalan ini Kurnala mengaku telah memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku agar dalam waktu dekat segera dilakukan pembayaran TPP.

“Dalam Minggu ini saja sudah harus diselesaikan masalah ini, jangan lama-lama,” tegasnya.

Kurnala memastikan pihaknya akan mengawal terus persoalan TPP hingga dibayarkan kepada ASN rumah sakit dibawah Pemerintah Provinsi Maluku..

Merespon peringatan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku ini, Kepala Dinas Kesehatan Yan Aslian Noor berjanji akan menindaklanjuti penyelesaian TPP ASN.

“Segara kami tindaklanjuti,” ujar Yan, saat dihubungi Kurnala, Selasa (21/1). (S-20)