Kalangan perguruan tinggi memperkirakan minimal ada tiga pasang calon bakal adu kuat dalam pilkada Maluku dan bakal diramaikan figur beken dari berbagai latar belakang. Mulai dari politisi, hingga jenderal yang masih berdinas, maupun pensiunan, baik polisi maupun dari unsur TNI. Umumnya mereka telah mendaftar di beberapa parpol yang sudah lebih dahulu melakukan penjaringan.

Dari sepuluh partai politik yang mempunyai wakil di DPRD Maluku, tiga diantaranya telah mengeluarkan rekomendasi yakin Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Rekomendasi ketiganya diberikan kepada mantan Gubernur Murad Ismail yang nantinya berpasangan dengan Michael Wattimena, kader Demokrat yang gagal meraih kursi Senayan, di pileg 14 Februari lalu.

Sedangkan PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Hanura, Perindo dan PPP, hingga saat ini belum juga menentukan sikap.

Dari 10 parpol pemilik kursi di DPRD Maluku, tak satupun dapat mengusung mandiri pasangan calon kepala daerah Maluku. Pasalnya, kursi tertinggi yang diraih milik PDIP, dengan 8 kursi.

Padahal, regulasi mengatur paslon kepala daerah diusung oleh parpol atau pasangan parpol, minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD.

Baca Juga: Desakan Audit Proyek Bendungan Waeapo

DPRD Maluku sendiri, diisi oleh 45 anggota. Dengan demikian, estimasi 20 persen dari 45 kursi itu, maka paslon mesti diusung 9 kursi. Itu artinya, parpol harus berkoalisi untuk dapat mengusung satu paslon.

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar pun hanya diberikan surat tugas dengan perintah agar melakukan konsolidasi dan mencari calon wakil gubernur. Walau demikian beberapa kandidat telah mengklaim diri akan mendapatkan rekomendasi dari partai politik.

Hingga kini bakal calon seperti Said Latuconsina, Febry Calvin Tetelepta, Jefry Appoly Rahawarin masih diperhadapkan dengan beban psikologi karena belum mendapatkan rekomendasi PDIP.

PDIP akan menjadi partai politik penentu, sebab jika dilihat dari peta politik yang ada, tiga partai politik telah memberikan dukungan kepada pasangan MI-BMW.

Sudah bisa disimpulkan kalau perhelatan politik lima tahunan ini akan diikuti oleh sedikitnya tiga pasang calon, dimana PDIP akan jadi penentu terbentuknya tiga poros tersebut.

Di sisi lain, munculnya Gerindra untuk memimpin poros baru memang sejak awal telah diduga akan terbentuk, sebab arah kebijakan DPP  tentu harus termanifestasi pada kekuasaan politik pada level provinsi, kabupaten dan kota.

Kemunculan Gerindra,akan memberikan satu nuansa baru apalagi menggaet partai besar seperti Golkar, dan menunjukkan sebuah perubahan paradigma dalam politik Maluku, dimana selama ini peta pertarungan ada pada PDIP dan Golkar, tetapi saat ini  Gerindra mengambil alih posisi Golkar untuk berkoalisi dan coba menggoyangkan eksistensi politisi bawah kepemimpinan PDIP di Maluku.

Munculnya poros MI-BMW dan HL-RU, maka poros ketiga akan terbentuk dengan parpol pendukung utama adalah PDIP, apalagi sebagai pemenang pemilu PDIP tentu tidak akan bergabung dengan kedua koalisi yang ada.

Karenanya, para bakal calon yang telah menyatakan diri maju dalam pilkada Maluku akan sangat berharap pada rekomendasi dari PDIP dengan delapan kursi yang telah dikantongi. Harus diakui, pertarungan politik memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui pilkada 27 November mendatang semakin ketat. Tetapi sangat diharapkan pilkada kali ini bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat. (*)