AMBON, Siwalimanews – Tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dinyatakan lolos syarat pemeriksaan kesehatan.

Ketiga paslon tersebut masing-masing Jeffry Apoly Rahawarin-Mukti Keliobas, Murad Ismail-Michael Wattimena dan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Ketua Divisi Teknis Penyeleng­garaan KPU Maluku Almunadzir Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/9) men­jelaskan KPU Maluku sebelumnya telah menunjuk RS Haulussy se­bagai tempat pemeriksaan kese­hatan.

Pemeriksaan kesehatan kata Sangadji diikuti tiga bakal pasa­ngan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur dilakukan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September lalu.

Dari hasil 20 metode pemerik­saan yang wajib dijalankan tim dokter pemeriksa menyatakan, ketiga bakal pasangan calon Gu­bernur dan Wakil Gubernur Maluku memenuhi syarat.

Baca Juga: Usut Dana Covid MBD, Polisi Harus Periksa Bupati

“Kemarin tim dokter pemeriksa RS Haulussy telah menyerahkan kesimpulan pemeriksaan keseha­tan dan tim dokter nyatakan tiga pasangan calon kepala daerah ini memenuhi syarat, baik peme­riksaan jasmani dan rohani mau­pun bebas penyalahgunaan nar­koba,” ujar Sangadji.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kata Sangadji telah digabungkan dengan persyaratan calon lainnya yang akan diverifikasi hingga beberapa waktu kedepan..

“Prinsipnya KPU tim dokter telah menjalankan tugas dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggung­jawabkan,” tegas Sangadji.

KPU akan Umumkan

KPU Maluku akan mengumum­kan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada lusa, 5 September ini.

Ketua KPU Provinsi Maluku M Shaddek Fuad menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dilakukan sejak 27 Agustus dan berakhir 2 September 2024.

“Jadwal pemeriksaan keseha­tan ini berlaku seluruh Indonesia termasuk Maluku. Hasilnya akan terima KPU dari RS Haulussy di tanggal 4 September dan di­umumkan tanggal 5 September kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Fuad kepada Siwalima di sela-sela kunjungan pengawasan pemeriksaan kesehatan di RS Haulussy, Senin (2/9).

Menurutnya, sejauh ini ber­dasarkan hasil pengawasan peme­riksaan kesehatan berjalan dengan lancar dan diikuti semua paslon Gubernur dan Wakil Gu­bernur Maluku sesuai jadwal yang ditetapkan rumah sakit.

Untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai, sedangkan bakal pasa­ngan calon bupati/wakil bupati masih tersisa beberapa yang hari ini akan menjalani pemeriksaan di RS Haulussy.

Fuad menegaskan akhir dari proses pemeriksaan kesehatan adalah penilaian terhadap mampu atau tidaknya bakal pasangan calon yang nanti bertarung dalam pilkada serentak nanti

“Pemeriksa kesehatan menjadi syarat wajib dan berpengaruh untuk status nanti, sebab kesim­pulan terakhirnya adalah mampu atau tidak mampu untuk mengem­bangkan jabatan kepala daerah nanti jika terpilih,” tegas Fuad.

Karenanya KPU Maluku hanya menunggu tim pemeriksa me­nyerahkan hasil pemeriksaan untuk selanjutnya ditetapkan dan diumumkan kepada paslon dan masyarakat.

“Kalau kita lihat memang semua bakal pasangan calon dalam kondisi baik dan kami yakin pasti pasti mampu,” tambah Faud. (S-20)