AMBON, Siwalimanews – Tiga eks pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku masih menguasai kendaraan dinas. Mereka yakni AS , MT dan RH

“Kendaraan dinas yang masih dikuasai eks kepala OPD ada 11 unit, 8 unit sudah kita tarik dan 3 masih dikuasai,” kata Sekda Maluku Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (12/11).

Penarikan mobil dinas ini setelah pemprov melakukan penertiban dan ditemukan ada 11 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh eks kepala OPD.

“Mereka sudah kita surati dan delapan eks kepala OPD menyerahkan sedangkan tiga lainya masih meminta waktu satu dua hari kedepan,” jelas sekda.

Mobil-mobil ini sendiri merupakan kendaraan yang masih layak untuk digunakan oleh pejabat yang ada di lingkup Pemprov Maluku.

Baca Juga: Polisi: Kasus Non Job ASN Jalan Terus

Mobil dinas yang di tarik kata sekda, umurnya belum sampai 10 tahun atau masih sangat layak untuk digunakan. “Kita berharap satu dua hari sudah bisa kita tarik dan untuk digunakan oleh pejabat yang lain,” ujarnya.

Ditanya lagi terkait dengan aset berupa rumah dinas PUPR yang saat ini masih ditempati oleh Anthonius Sihaloho, Sekda mengaku sudah diputihkan.

“Kalau rumah dinas yang ditempati sudah tidak tercacat dalam aset kita lagi, itu sudah lama,” tandasnya. (S-39)