AMBON, Siwalimanews – Tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, dinyatakan lolos syarat pemeriksaan kesehatan.

Ketiga paslon tersebut masing-masing Jefry Apoly Rahawarin – Mukti Keliobas, Murad Ismail – Michael Wattimena dan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Almunadzir Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/9) menjelaskan, KPU Maluku sebelumnya telah menunjuk RSUD Haulussy sebagai tempat pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan diikuti tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan pada 31 Agustus dan 1 September lalu. Dari hasil 20 metode pemeriksaan yang wajib dijalankan, tim dokter pemeriksa menyatakan ketiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ini memenuhi syarat.

“Kemarin tim dokter pemeriksa RSUD Haulussy telah menyerahkan kesimpulan pemeriksaan kesehatan dan tim dokter nyatakan tiga bapaslon ini memenuhi syarat, baik pemeriksaan jasmani dan rohani maupun bebas penyalahgunaan narkoba,” ujar Sangadji.

Baca Juga: RSUD Haulussy Tunggu Pencairan Jasa Covid-19

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kata Sangadji, telah digabungkan dengan persyaratan calon lainnya yang akan diverifikasi hingga beberapa waktu kedepan..

“Prinsipnya KPU tim dokter telah menjalankan tugas dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Sangadji.(S-20)