Terima Surat Walikota, Pemprov Proses SK Bodewin Mailuhu

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan, telah menerima surat Walikota Ambon, terkait usulan pelantikan Bodowin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Boy Kaya membenarkan adanya surat yang ditekan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena itu telah diterima oleh pemprov.
“Suratnya baru saja kita terima dan masih di pak sekda,” ujar Kaya kepada Siwalimanews di Kantor Gubernur, Senin (10/3).
Kaya menjelaskan, pasca diterima surat permohonan pelantikan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Maluku akan menerbitkan SK tentang pengresmian pengangkatan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon, setelah diteken gubernur.
Baca Juga: BPJN: Sebelum Lebaran Jembatan Wae Mer Rampung“Kita sedang berproses nanti kalau sudah di teken pak gubernur baru kita infokan lanjut,” ucap Kaya.
Kaya memastikan, pemerintah provinsi tidak akan menghambat proses pengisian jabatan anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Nasdem tersebut.
Diketahui sebelumnya, pemerintah provinsi belum menerbitkan SK pelantikan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon, lantaran belum menerima surat dari Walikota Ambon, perihal permohonan penerbitan SK pelantikan.(S-20)
Tinggalkan Balasan