AMBON, Siwalimanews – Dalam menemukan pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029, maka pimpinan sementara akan menyurati empat partai politik yang memiliki suara terbanyak.

Empat partai politik suara terba­nyak yang bakal menduduki posisi pimpinan DPRD Maluku yaitu,  Demokrat, Golkar, PKS dan PKB.

“Pimpinan sementara itu sesuai aturan bekerja selama satu bulan, maka kita akan surati empat partai politik untuk meminta nama pimpinan tetap,” ungkap Ketua sementara DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (25/9).

Watubun mengungkapkan, seja­lan dengan proses penetapan alat kelengkapan dewan, DPRD Maluku akan memproses penetapan pimpinan tetap.

“Pimpinan sementara itu sesuai aturan bekerja selama satu bulan, maka kita akan surati empat partai politik untuk meminta nama pimpinan tetap,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab SBT: Guru Penggerak Harus Diprioritaskan

Watubun menyebutkan, komposisi pimpinan DPRD Maluku periode 2024-2029 masih sama dengan periode sebelumnya yakni, satu ketua dan tiga wakil ketua DPRD.

Penunjukan pimpinan DPRD lanjut Watubun, akan mengikuti perolehan suara terbanyak partai politik pertama hingga keempat.

Watubun mengakui, terdapat empat parpol yang memiliki jumlah kursi yang sama masing-masing Demokrat, Golkar, PKS dan PKB yakni empat kursi sehingga pembentukan pimpinan akan menggunakan rumusan parpol dengan jumlah suara terbanyak.

“Karena kita 45 kursi maka konfigurasi empat pimpinan DPRD dan soal partai mana yang menduduki pimpinan DPRD akan kita sesuai dengan data KPU Maluku terkait jumlah suara,” tegas Watubun.

Watubun menambahkan, pihaknya akan menyurati empat partai politik pemenang suara terbanyak untuk meminta keputusan DPP terkait penunjukan pimpinan.

“Yang pasti siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD harus berdasarkan keputusan DPP bukan DPD. Jadi kita tunggu saja,” tuturnya. (S-20)