PIRU, Siwalimanews – Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Achmad Jais Elly menegaskan, setiap ASN di Lingkup Pemkab SBB yang tak mengikuti upacara hari lahirnya Pancasila pada hari ini, maupun yang malas mengikuti apel pagi, akan diberikan sanks tegas.

“Selaku kepala daerah, saya sudah perintahkan kepada seyiap kepala OPD yang hadir, agar semua ASN yang tidak hadir ikut upacara hari ini untuk di absen, dann bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan untuk ikut upacara seperti ini mapun apel akan diberikan sanksi tegas,” bupati kepada wartawan, usai upacara hari lahirnya Pancasila ke-79 di lapangan upacara kantor bupati, Sabtu (1/6).

Selain itu, kata bupati, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada setiap pimpinan OPD untuk memberikan pembinaan ke pegawainya masing-masing.

Pasalnya, dalam penyelenggaraan tugas di pemerintah, bagi setiap pegawai yang dianggap berhasil akan diberikan penghargaan atau reward, sementara yang membuat pelanggaran diberikan hukuman atau Punishman.

Dalam peraturan ini, setiap ASN wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 dan bagi ASN yang tidak menaati ketentuan tersebut, maka dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat.(S-18)

Baca Juga: Unpatti Wakili Polda Maluku di Debat Hukum Wilayah Intim