Tak Ada Izin, Pemprov Batalkan Seleksi JPTP
AMBON, Siwalimanews – Baru dibuka sehari, Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan membatalkan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pemerintah Provinsi Maluku melalui tim seleksi sebelumnya pada tanggal 2 Desember lalu membuka pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, namun keesokan harinya 3 Desember, tim seleksi justru membatalkan proses pendaftaran.
Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang sebelumnya dibuka yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum.
Selanjutnya Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesra dan Direktur RS Haulussy.
Setelah beberapa hari, Pemprov Maluku pun mengungkapkan alasan batalnya seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Baca Juga: Jaksa Tahan Tersangka Korupsi ADD SBTPlh Sekretaris Daerah yang juga ketua tim seleksi, Syuryadi Sabirin kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (10/12) membenarkan adanya pembatalan seleksi JPTP tersebut.
Menurutnya, alasan utama pembatalan seleksi JPTP tersebut karena administrasi seleksi belum lengkap. “Administrasinya belum lengkap, misalnya harus salah satu misalnya izin dari Kemendagri,” ungkap Sabirin.
Sabirin mengaku saat ini pihaknya sementara melengkapi seluruh administrasi guna dilakukan seleksi JPTP kembali.
“Kita lakukan penundaan sambil melengkapi administrasi,” jelasnya.
Ditanya terkait alasan pemprov membuka pendaftaran sebelum mengantongi izin Kemendagri, Syuryadi memilih tidak berkomentar.(S-20)
Tinggalkan Balasan