AMBON, Siwalimanews – Baru dibuka sehari, Pemerintah Provinsi Maluku memutuskan mem­batalkan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pemerintah Provinsi Maluku melalui tim seleksi sebelumnya pada tanggal 2 Desember lalu membuka pen­daftaran Jabatan Pimpinan Ti­nggi Pratama, namun keesokan hari­nya 3 Desember, tim seleksi justru membatalkan proses pendaftaran.

Sejumlah Jabatan Pimpinan Ting­gi Pratama yang sebelumnya dibuka yakni  Staf Ahli Gubernur Bidang Pem­bangunan, Ekonomi dan Ke­uangan, Asisten Bidang Pereko­nomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum.

Selanjutnya Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kese­hatan, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Kesra dan Direktur RS Haulussy.

Setelah beberapa hari, Pemprov Maluku pun mengungkapkan alasan batalnya seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga: Jaksa Tahan Tersangka Korupsi ADD SBT

Plh Sekretaris Daerah yang juga ketua tim seleksi, Syuryadi Sabirin kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (10/12) membe­narkan adanya pembatalan seleksi JPTP tersebut.

Menurutnya, alasan utama pem­batalan seleksi JPTP tersebut karena administrasi seleksi belum lengkap. “Administrasinya belum lengkap, misalnya harus salah satu misalnya izin dari Kemendagri,” ungkap Sabirin.

Sabirin mengaku saat ini pihaknya sementara melengkapi seluruh administrasi guna dilakukan seleksi JPTP kembali.

“Kita lakukan penundaan sambil melengkapi administrasi,” jelasnya.

Ditanya terkait alasan pemprov membuka pendaftaran sebelum mengantongi izin Kemendagri, Syuryadi memilih tidak berkomentar.(S-20)