AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, pemerintah provinsi, sejak awal telah mengusulkan pembangunan pelabuhan Ambon Terpadu (Integrated Ambon Port) di Desa Waisarisa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dipilihnya Waisarisa sebagai lokasi proyek miliar rupiah tersebut, lantaran Waisarisa diyakini sebagai kawasan yang paling aman dan ideal untuk membangun satu pelabuhan terintegrasi.

Namun, bagi Pemerintah Provinsi Maluku, jika nantinya pemerintah pusat memiliki pertimbangan teknis lain terkait lokasi tepat untuk pembangunan pelabuhan ini, maka tidak menjadi masalah.

“Memang pilihan lokasi dalam surat yang kami ajukan ke Bappenas itu adalah Waisarisa, tapi kalau pemerintah pusat memiliki pertimbangan teknis lain terkait lokasi pelabuhan tidak masalah, yang penting pelabuhan terintegrasi itu dibangun di Maluku,” tandas gubernur kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Selasa (25/3).

Gubernur menegaskan, dirinya tidak mau mengulangi kesalahan yang sama terkait dengan pembangunan Ambon New Port beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Satu Anggota BNN Maluku Dipolisikan

Sebagai kepala daerah, dirinya hanya ingin ada pelabuhan terintegrasi dibangun di Maluku agar pertumbuhan ekonomi dapat terjadi.

“Kalau kita ngotot soal lokasi, lalu kemudian dia menjadi hambatan lagi seperti kasus kemarin Ambon New Port dengan masalah lokasi di waktu itu, saya tidak mau melakukan kesalahan jadi bagi saya yang penting barang itu masuk di Maluku dan barang itu jadi di Maluku,” ucap gubernur.

Gubernur memastikan, pihaknya telah menyurati Bappenas untuk meminta penentuan titik koordinat resmi terkait dengan pelabuhan terintegrasi tersebut. Dalam dokumen usulan ke Bappenas menggunakan nama Maluku Integrated Port namun mengalami perubahan.

“Kalau dalam Perpres yang terkait dengan PSN nomenklaturnya menjadi Ambon New Port, bagi kami tidak masalah, yang penting barang itu jadi di Maluku,” tutur gubernur.

Gubernur menegaskan, pemprov akan  terus melakukan koordinasi dengan Bappenas, guna memastikan proyek Pelabuhan Ambon Terpadu dibangun di Maluku.(S-20)