AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie diminta tegas terkait persoalan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail.

Anggota DPRD Maluku Edison Sarimanella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (3/10) mengungkapkan, persoalan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan gubernur telah menjadi isu panas ditengah tahap kampanye pilkada.

Pj Gubernur Maluku kata Sarimanella, harus dapat merespon persoalan ini dengan menarik ASN tersebut kembali ke bagian Biro Administrasi Pimpinan untuk menjalankan tugas sebagai ASN.

“Kami kira harus ada langkah tegas yang di ambil oleh Pj gubernur sekarang dengan menarik ASN itu dari ajudan istri mantan Gubernur,” tegas Sarimanella.

Menurut Sarimanella, semua fasilitas yang dinikmati gubernur dan wakil gubernur termasuk ajudan harus berakhir, seiring dengan berakhirnya masa jabatan pejabat tersebut.

Baca Juga: KPU Pastikan tak Ada Kekurangan Petugas KPPS

Pj Gubernur tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut terjadi, sebab akan menjadi pelanggaran, jika ASN tersebut tidak ditarik dari ajudan atau sespri mantan pejabat.

“Prinsipnya DPRD mendukung semua langkah baik yang ditempuh Pj gubernur, tapi kalau ada ASN yang menjadi ajudan mantan pejabat, maka itu harus segera ditarik. Pak penjabat harus tegas terhadap persoalan ini,” tegasnya.(S-20)