Siap Hadapi Laporan PKP, Usmani Ancam Lapor Balik
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Jacob Usmani menegaskan, siap menghadapi laporan yang dituduhkan kepada dirinya oleh salah satu pengurus Partai Keadilan dan persatuan (PKP) Indonesia Kota Ambon Ivonne Apono ke Polda Maluku.
Pasalnya, proses perpindahannya dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia ke PKB, sah secara hukum.
Menurutnya, saat proses dokumen perpindahannya saat itu, PKP mengalami dualisme kepemimpinan antara ketua umum dan sekretaris jenderal.
“Jadi surat yang keluar bisa dari ketua umum dan bisa juga dari sekjen. Yang disebut palsu ini yang mana? Palsu kalau saya tidak berproses. Tapi saya mengikuti prosedur, dan surat pindah partai saya keluar dari sekjen saat itu dan sekarang menjadi pimpinan partai yang sah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi per Desember 2023 lalu,” jelas usmani kepada wartawan di Ambon, Sabtu (1/2).
Usmani mengaku, pada Pemilu 2024, PKP tidak lolos sebagai peserta, sehingga beberapa kadernya di Ambon, termasuk dirinya dan seorang rekannya, memutuskan pindah partai.
Baca Juga: Diduga Palsukan Dokumen, Anggota DPRD Ini Dipolisikan“Kami mendapat rekomendasi dari PKP dan dokumen kami lolos verifikasi KPU, yang artinya sah,” tegas Usmani.untuk itu kata Usmani, tuduhan yang berujung pelaporan perihal pemalsuan dokumen mencuat, karena menurut Ivonne Apono (rekannya di PKP), surat kepindahannya ke partai lain tidak berasal dari Ketua Umum PKP Indonesia.
“Jika pada saat itu, surat keluar dari ketua umum, maka harus ditandatangani bersama dengan sekjen, bukan oleh wasekjen,” tandas Usmani.
Usmani menegaskan, dirinya siap menghadapi proses hukum, jika ada pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang dilaporkan. Bahkan, ia berencana melapor balik pihak-pihak yang melaporkannya itu.
“Ini sudah beberapa kali saya dilaporkan dengan hal yang saling berkaitan. Kalau ada pemanggilan, saya siap,” tegas Usmani.
Usmani juga membantah kalau rekannya di PKP Ivonne Apono yang mengklaim sebagai pemenang kedua dalam pileg 2019 lalu.
“Beliau (Ivonne) bukan urutan kedua, kalau tidak salah itu dia urutan ketiga. Urutan kedua itu ada lagi yang kebutulan juga sudah pindah ke partai lain,” jelas Usmani.(S-25)
Tinggalkan Balasan