AMBON, Siwalimanews – Wakil Dekan Bidang Akademik, Fakultas Hukum, Universitas Pattimura  Sherlock Holmes Lekipiouw menjelaskan teknologi ini telah mengubah cara bekerja, berkomunikasi, berbelanja, bahkan berinteraksi dengan orang lain.

“Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, masyarakat semakin bergantung pada teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sherlock ketika membuka seminar nasional dalam rangka menyongsong Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum, Kamis (15/8).

Ia menjelaskan kenapa seminar ini harus mengambil tema “ Perkembangan Hukum Menuju  Era 5.0”, karena masyarakat semakin bergantung pada teknologi.

“Berkaitan dengan era society 5.0. Telah terjadi pergeseran paradigma dari era sebelumnya yang mana teknologi hanya digunakan sebagai alat bantu  dan kini, teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, kemajuan teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri dan mendorong perkembangan serta perspektif hukum yang menyesuaikan dengan era digitalisasi.

Baca Juga: Kubangun Harap 21 Mahasiswa Bisa Raih Beasiswa Baznas

Tantangan ini membuktikan, Perguruan Tinggi  diberikan tanggungjawab untuk menyesuaikan diri dalam mengikuti pengembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan ilmu hukum diera 5.0.

Olehnya ia berharap, seminar nasional ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran akademik yang bisa menjadi rekomendasi kepada perguruan tinggi untuk menghadapi era 5.0.

Sebelumnya, Ketua Panitia Dies Natalis, Hadibah Z. Wadjo menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat terkait perkembangan hukum menuju era 5.0.

Lanjutnya seminar juga mem­bantu mahasiswa Fakultas Hukum untuk memahami permasalahan dilapangan terkait perkembangan hukum menuju era 5.0 serta mengembangkan wawasan mahasiswa terkait perkembangan hukum menuju era 5.0.

Diketahui, hadirkan tiga narasumber, yakni, Hendrik Lewerissa dengan materi,  “Pembangun Hukum Menuju 5.0”, Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu dengan materi “Mempersiapkan SDM (Sarjana Hukum) yang Unggul, Berdaya Saing dan Berkarakter, Menuju Society 5.0” dan Taufik Hidayat dengan materi tentang “Perkembangan Hukum Menuju Era 5.0”. (S-25)