Setiap Tahun PT Ambon Tangani 200 Kasus
AMBON, Siwalimanews – Pengadilan Tinggi Ambon setiap tahunnya menangani kasus di tingkat banding mencapai 200 kasus.
Dari 200 kasus yang banding ke PT Ambon, terbanyak adalah kasus narkoba. Untuk itu, masyarakat Maluku umumnya dan warga Kota Ambon khususnya diajak untuk sadar hukum.
“Untuk kasus yang ditangani pengadilan pada tingkat banding yang kami terima sekitar 200 perkara pidana, sedangkan perkara perdata sekitar 80 perkara. Seharusnya kita jangan bangga dengan banyaknya perkara-perkara yang masuk di pengadilan, tapi sebaliknya keberhasilan hukum itu ditandai, jika jumlah perkara menjadi berkurang, karena terwujudnya ketertiban dan ketentraman di masyarakat yang terus mendukung keberhasilan hukum, untuk itu masyarakat harus patuh terhadap hukum,” tandas Wakil Ketua PT Ambon Puji Harian kepada Siwalimanews usai Jalan santai menyongsonh HUT Mahkama Agung di PN Ambon, Jumat (16/8).
Selain perkara yang ditangani kata Puji, pihaknya juga tengah membenahi kekurangan di Pengadilan Tinggi, guna mewujudkan lembaga peradilan yang bebas dari suap dan korupsi.
“Sesuai visi dan misi MA yang paling utama adalah konsep dasarnya, bahwa negara kita adalah negara hukum. Tentunya dalam negara hukum diperlukan komponen lembaga hukum yang kuat, sebagaimana kita tahu ada lembaga Kemenkumham dibawah Presiden yang bertugas mengurus regulasi hukum dan HAM serta lembaga MA yang dibentuk untuk menyelenggarakan peradilan negara,” jelas Puji.
Baca Juga: PLN Lakukan Mitigasi Perubahan IklimMahkamah Agung kata Puji, mengemban visi sebagaimana digariskan dalam blueprint/roadmap MA yakni, Terwujudnya Peradilan Indonesia Yang Agung, Oleh karena itu MA dan jajaran lingkungan Peradilan dibawahnya, harus diisi oleh personel-personel dengan jiwa yang agung, demi terwujudnya visi peradilan Indonesia yang agung.
“Nah, saat ini Pengadilan Tinggi Ambon sudah berstatus WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Sekarang dalam rangka public campaign untuk masuk ke WBBM dan kedepannya diharapkan benar – benar terwujud lembaga peradilan yang bersih bebas dari semua korupsi,” kata Puji.(S-26)
Tinggalkan Balasan