DOBO, Siwalimanews – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aru Muhamad Alhadi Serang mengaku, rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria atau GTRA tingkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPN.

Dari rakor GTRA yang berlangsung 14 Agustus 2024 yang diselenggarakan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, memberikan dan meningkatkan sinergitas antara Pemda dengan BPN

Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin, usai membuka pelaksanaan rakor itu menyampaikan,saling bersinergi adalah yang dulunya ego sektor pertanahan jalan sendiri, pemda jalan sendiri, sekarang sudah harus bersinergi

“Untuk menata ulang serta legalisasi kepemilikan tanah masyarakat, saat ini Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Provinsi Maluku bersama pemda telah bersinergi,” ungkap Serang kepada, Siwalimanews di Ambon, Senin (19/8).

Ia mengaku, dengan adanya sinergitas antara Pemda dan BPN dalam penataan tersebut, akan memberikan dampak peningkatan ekonomi yang cukup besar, terutama pada mereka-mereka yang tinggal di pelosok-pelosok yang tidak punya akses permodalan, dengan adanya sertifikat bagi mereka, tentunya mereka akan punya akses untuk permodalan

Baca Juga: Rekomendasi Golkar Turun Usai Munas

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas menjelaskan, nantinya dalam rakor ini, ke depan akan adanya koordinasi antara semua anggota gugus tugas Reforma Agraria dalam rangka melegalisasikan aset masyarakat, untuk pemerataan ekonomi.

Menurut Serang, Kakanwil BPN Maluku memastikan bahwa ada koordinasi antara semua anggota gugus tugas dan pemakaian yang kalau di provinsi dipimpin langsung oleh gubernur sedangkan di kabupaten/ kota oleh bupati dan walikota.

Selain itu, dalam rakor GTRA turut hadir melalui daring Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN DR. Dalu Agung Darmawan, M.Si Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN.(S-11)