AMBON, Siwalimanews – Pimpinan Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Ambon yang malas mengikuti apel maka akan diberikan sanksi tertulis.

Penegaskan ini disampaikan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse saat upacara peri­ngatan Hari Bela Negara yang berlangsung di halaman belakang gedung Balai Kota Ambon, Selasa (19/12)

“Ini kan upacara Bela Negara, oleh kare­na itu sebagai pimpinan OPD ha­rus menun­jukk­an sikap se­bagai seorang leader. Tetapi saya lihat dalam upacara hanya ada 16 pimpinan OPD yang hadir dari puluhan OPD yang ada di Pe­merintah Kota Ambon, “ungkap Ririmasse.

Kata dia, pimpinan OPD yang tidak hadir dalam upacara tersebut akan diberi sanksi tertulis. Sebab jika diperhatikan, ada beberapa pim­pinan OPD yang malas mengikuti apel.

“Oleh karena itu saya memberikan perintah kepada Asisten III maupun BKD untuk memberikan teguran tertulis kepada pimpinan OPD yang tidak mengikuti apel, “pintanya.

Baca Juga: Fatlolon dalam Sidang Korupsi SPPD Fiktif: Dewan Minta Uang!

Menurut Ririmasse, sebagai pimpinan, mestinya menunjukan sikap yang harus menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya.

“Kita ini kan pimpinan, harus menjadi contoh dan teladan, bagaimana anak buah mau disiplin kalau pimpinan saja tidak. Sebagai Sekot saya mempunyai tanggung jawab moril untuk menyampaikan ini, “terangnya.

Lebih lanjut Sekot mengatakan, kemajuan suatu daerah salah satunya ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan yang disiplin dan bertanggung jawab. Tetapi, selama ini ia melihat ada beberapa pimpinan OPD yang malas mengikuti apel-apel yang digelar.

“Kita harus maju, maju dari mana? Dari aparaturnya. Saya melihat ada oknum-oknum pimpinan OPD yang saya perhatikan, setiap kali apel tidak ada. Kalau hanya teguran lisan saja itu tidak akan ada dampak yah, harus ada teguran tertulis, “tegas­nya.

Kendati begitu, ketika disinggung sanksi teguran seperti apa yang akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas mengikuti apel, Ririmasse enggan membeberkan­nya.

Namun ia memastikan sanksi tertulis akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas mengikuti apel pagi.

“Itu nanti saja yah, yang pasti kami akan berikan sanksi tertulis kepada pimpinan OPD yang tidak mengikuti apel hari ini, maupun yang saya sudah lihat malas ikuti apel selama ini, “pungkasnya.

Dalam upacara dalam rangka memperingati Hari Bela Negara ke-75 yang dipimpin oleh Sekot Agus Ririmasse, ia membacakan sambutan Presiden Indonesia Joko Widodo. Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi seluruh warga negara untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan.

Tantangan ke depan semakin tidak terduga. Kita bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga ancaman yang tak kasat mata. Pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim telah membawa dampak dan risiko ketahanan negara.

“Kita harus memiliki jiwa bela negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, “ucap Ririmasse saat membacakan sam­butan Presiden.

Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, me­rangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit bela negara.

“Pada Peringatan Hari Bela Nega­ra ke-75 Tahun 2023 ini, saya meng­ajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air,” ungkap Presiden. (Mg-03)