AMBON, Siwalimanews – Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie, memberhentikan sementara Salmin Saleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata.

Pemberhentian sementara itu dilakukan Pj Gubernur buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Salmin terhadap salah satu siswa magang pada dians tersebut beberapa waktu lalu.

Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (13/9) membenarkan adanya pemberhentian Salim Saleh dari jabtannya.

Ia mennjelaskan, pemberhentian Salmin dilakukan, setelah tim penegak disiplin ASN melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

“Dua hari lalu kan Tim Penegak Disiplin ASN yang dibentuk pak gubernur telah melakukan pemeriksaan dan kemarin hasilnya disampaikan, dimana yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemberhentian sementara dari jabatannya,” ungkap Sabirin.

Baca Juga: Pemprov Diingatkan tak Lindungi Pelaku Pelecehan Seksual

Menurutnya, pemberhentian sementara ini diambil, bertujuan agar yang bersangkutan fokus menjalani proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Pulau Ambon yang mana statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait langkah Pemprov Maluku selanjutnya, Sabirin memastikan, pihaknya hanya menunggu putusan pengadilan terhadap yang bersangkutan atas kasus yang disangkakan.

“Kalau sudah tersangka, maka silahkan jalani saja tapi yang pastinya tuntutan masyarakat terhadap yang bersangkutan sudah lebih dulu kami penuhi sambil proses hukum seperti apa,” jelas Sabirin.(S-20)