Sejumlah Kasus Korupsi Jalan Tempat, Polda Diminta Tuntaskan
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku hingga kini jalan ditempat.
Praktisi Hukum Djidon Batmomolin meminta Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera tuntaskan dan transparan dalam penangananya.
Hal ini penting, sehingga publik bisa mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani.
Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku diantaranya, kasus Covid Maluku Tenggara. Dalam kasus ini sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah diperiksa, termasuk mantan bupati, Tamher Hanubun.
Selanjutnya, kasus intensif tenaga kesehatan RSUD Haulussy, dalam kasus ini sejumlah tenaga kesehatan baik perawat, bidan, dokter maupun tenaga admisnistrasi telah diperiksa, namun tidak ada progresnya, serta kasus sertifikasi guru di Kabupaten Maluku Tengah maupun kasus dugaan korupsi lainnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Ganja, 28 Paket DiamankanKepada Siwalima melalui sambungan teleponnya, Rabu (7/8), Djidon mendorong Kapolda Maluku memberikan perhatian serius juga terhadap sejumlah kasus-kasus korupsi yang dibidik dan dituntaskan.
“Sebagai praktisi hukum kami mendorong Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui anggaran tanggap darurat Covid 19 Kabupaten Maluku Tenggara maupun kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,” cetusnya.
Djidon menambahkan, masyarakat sedang menanti progress kasus tersebut sehingga mesti dituntaskan.
“Masyarakat sekarang sedang menanti langkah Polda dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut. Apalagi ini menyangkut kerugian negara yang cukup signifikan dan ada tindak pidana disana, sehingga kapolda Polda Maluku dan jajaran didesak tuntaskan kasus tersebut,” pintanya.
Dia juga berharap, Polda Maluku untuk tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, siapapun yang diduga terlibat harus tetap diproses hukum dan jangan dilindungi.
Diminta Tuntaskan
Sebelumnya, Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Eddy Tambunan diminta untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Ditreskrimsus.
Permintaan ini disampaikan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Maluku Adam Rahantan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (30/7) menyambut baik mutasi Kapolda Maluku yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, mutasi pejabat memang sesuatu yang biasa dalam institusi kepolisian, apalagi Irjen Pol Lotaria Latif telah sangat lama menjadi Kapolda Maluku
“Memang Kapolda sebelumnya itu meninggalkan sejumlah kasus yang sampai sekarang belum tuntas, maka harus menjadi catatan penting bagi Kapolda baru,” ujar Adam.
Kapolda yang baru kata Adam menempatkan kasus-kasus korupsi sebagai skala prioritas untuk dituntaskan agar tidak dipertanyakan publik.
“Kapolda yang baru ini harus lebih baik dari yang sebelumnya agar kepercayaan publik terhadap Polda Maluku dapat kembali pulih,” tegasnya. (S-26)
Tinggalkan Balasan