AMBON, Siwalimanews – Sejumlah kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku hingga kini jalan ditempat.

Praktisi Hukum  Djidon Batmomolin meminta Ditres­krim­sus Polda Maluku untuk segera tuntaskan dan trans­paran dalam penangananya.

Hal ini penting, sehingga publik bisa mengetahui per­kembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku diantaranya, kasus Covid Maluku Tenggara. Dalam kasus ini sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupa­ten Maluku Tenggara telah diperiksa, termasuk mantan bupati, Tamher Hanubun.

Selanjutnya, kasus intensif tenaga kesehatan RSUD Haulussy, dalam kasus ini sejumlah tenaga kesehatan baik perawat, bidan, dokter maupun tenaga admisnistrasi telah diperiksa, namun tidak ada progresnya, serta kasus sertifikasi guru di Kabupaten Maluku Tengah maupun kasus dugaan korupsi lainnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pengedar Ganja, 28 Paket Diamankan

Kepada Siwalima melalui sambu­ngan teleponnya, Rabu (7/8), Djidon mendorong Kapolda Maluku memberikan perhatian serius juga terhadap sejumlah kasus-kasus ko­rupsi yang dibidik dan dituntaskan.

“Sebagai praktisi hukum kami mendorong Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus untuk menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui anggaran tanggap darurat Covid 19 Kabupaten Maluku Tenggara maupun kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,” cetusnya.

Djidon menambahkan, masyarakat sedang menanti progress kasus tersebut sehingga mesti ditun­taskan.

“Masyarakat sekarang sedang menanti langkah Polda dalam menuntaskan kasus-kasus  tersebut. Apalagi ini menyangkut kerugian negara yang cukup signifikan dan ada tindak pidana disana, sehingga kapolda Polda Maluku dan jajaran didesak tuntaskan kasus tersebut,” pintanya.

Dia juga berharap, Polda Maluku untuk tidak boleh tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, siapapun yang diduga terlibat harus tetap diproses hukum dan jangan dilindungi.

Diminta Tuntaskan

Sebelumnya, Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol Eddy Tambunan diminta untuk menuntaskan sejum­lah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Ditreskrimsus.

Permintaan ini disampaikan Koor­dinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Maluku Adam Rahantan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (30/7) menyambut baik mutasi Kapolda Maluku yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, mutasi pejabat memang sesuatu yang biasa dalam institusi kepolisian, apalagi Irjen Pol Lotaria Latif telah sangat lama menjadi Kapolda Maluku

“Memang Kapolda sebelumnya itu meninggalkan sejumlah kasus yang sampai sekarang belum tuntas, maka harus menjadi catatan penting bagi Kapolda baru,” ujar Adam.

Kapolda yang baru kata Adam menempatkan kasus-kasus korupsi sebagai skala prioritas untuk ditun­taskan agar tidak dipertanyakan publik.

“Kapolda yang baru ini harus lebih baik dari yang sebelumnya agar kepercayaan publik terhadap Polda Maluku dapat kembali pulih,” tegasnya. (S-26)