MASOHI, Siwalimanews – Pelalsana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah, Halimun Saulatu menegaskan, seluruh kader Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah fatsun serta mutlak mengamankan keputusan DPP.

“Lahirnya rekomendasi DPP Nomor 239 yang mengusung Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Mateng, maka bersamaan dengan itu, kami instruksikan seluruh kader PD di  Malteng untuk mengamankan keputusan DPP Partai Demokrat,” tandas Saulatu kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (16/8).

Saulatu menegaskan, keputusan DPP untuk mengusung, Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Malteng,tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek. terutama soal keberpihakan kepada masyarakat Malteng.

“Keputusan DPP tentu telah mempertimbangkan seluruh aspek terutama soal keberpihakan kepada masyarakat Malteng. Karenanya kami sangat yakin, Insya Allah pasangan ini akan memenangkan Pilkada Malteng November nanti,” tandasnya.

Dikatakan, Partai Demokrat Malteng akan segera melakukan sosialisasi konsidasi dalam rangka memenangkan pasangan Zulkarnain Awat Amir -Mario Lawalatta. “Tentu sosialisasi dan konsolidasi dalam kerangka  memenangkan pasangan ZAA-Mario akan segera dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti keputusan DPP demi kemajuan daerah dan kemaslahatan rakyat Kabupaten Maluku Tengah,” cetus  Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.

Baca Juga: Pemimpin Harus Punya Moral & Etika

Untuk diketahui, DPP Partai Demokrat secara resmi memutuskan mengusung Zulkarnaen Awat Amir dan Mario Lawalata sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng. Rekomendasi DPP Partai Demokrat  Nomor : 239/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku tertanggal 8 Agustus 2024 ditandatangani Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H Teuku Riefry Harisya. (S-17)