AMBON, Siwalimanews – Pasca dibongkarnya pasar apung di Mardika mengakibatkan sampah berserakan dimana-mana, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku jangan cuci tangan membiarkan kondisi tersebut.

Pasalnya, Disperindang Maluku harus segera membersihkan tumpukan sampah di pesisir pantai Mardika. Karena pembongkaran pasar apung telah meninggalkan masalah.

Demikian diungkapkan, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (1/6).

Wenno mengatakan, pasca pembongkaran pasar apung telah meninggalkan persoalan sampah di sepanjang pantai Mardika.

Disperindag lanjut Wenno, jangan mencuci tangan dari persoalan puing-puing lapak yang ditinggalkan, namun harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan di SBT Rusak, Mahasiswa Teriaki Pempus

“Pembongkaran pasar apung memang telah meninggalkan begitu banyak persoalan mulai dari pedagang yang terlantar sampai sampah yang menumpuk, ini sangat riskan dan Disperindag jangan cuci tangan,” ujar Wenno.

Disperindag menurut kondisi teluk Ambon saat ini sudah dipenuhi dengan begitu banyak sampah dan jika sampah lapak dibiarkan maka akan menambah daftar panjang persoalan sampah di Kota Ambon.

Selain itu, sampah pembongkaran pasar apung jika tidak diangkut maka akan terbawa ke daerah Teluk Ambon dan merusak mangrove yang sepanjang daerah Passo dan sekitarnya.

“Disperindag jangan tutup mata dengan persoalan sampah sisa pembongkaran pasar apung, karena jika terbawa arus maka akan berdampak pada mangrove yang ada di Teluk Ambon. Jadi saya minta itu dibersihkan,” ujar Wenno.

Wenno pun meminta Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie agar segera memerintahkan Kepala Dinas Perindag dan jajaran untuk menyelesaikan sisa sampah di pesisir pantai Mardika.(S-20)