AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua I KONI Maluku Djalaludin Salampessy diusulkan menjadi Plt Ketua Umum KONI Maluku pasca ditinggalkan Murad Ismail beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua KONI Maluku Jan Haumasse kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (11/1) mengungkapkan, penunjukan Salampessy dilakukan dalam pleno pimpinan KONI Maluku.

“Jadi dalam AD/ART kalau ketua umum berhalangan tetap, maka pleno pimpinan KONI dilakukan dan pleno telah memutuskan mengusulkan pak Djalaludin Salampessy yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum I bidang organisasi untuk menjadi plt ketum,” ucap Haumasse.

Menurut Haumasse, KONI Maluku secepatnya akan menyerahkan usulan Plt Ketua Umum tersebut kepada KONI Pusat untuk ditetapkan dengan surat keputusan.

“Senin nanti, direncanakan kita akan ke Jakarta untuk menyerahkan langsung usulan, sekaligus kita akan komunikasi dengan KONI pusat supaya kita bisa kembali dengan SK Plt, karena Plt tidak lebih dari satu bulan, makanya kita harus percepat,” jelas Haumasse.

Baca Juga: Polres Aru Tegaskan, Kasus Dana Covid Disperindag Masuk Babak Baru

Jika SK penetapan telah terbit kata Haumasse, maka Plt Ketua Umum KONI akan melakukan pertemuan dengan pengurus KONI guna membentuk panitia musyawarah olahraga provinsi luar biasa.

Pasalnya, Musolprovlub untuk memilih ketua umum KONI Maluku yang baru sudah harus dilakukan dan tidak boleh ditunda, sebab ketua umum telah berhalangan tetap.

“Sesuai aturan Musolprovlub sudah harus dilakukan, maka secepatnya kalau sudah ada SK penetapan Plt akan dibentuk panitia musyawarah yang bertugas menyiapkan semua hal menyangkut Musolprovlub termasuk pemilihan ketua umum KONI Maluku yang baru,” jelas Haumasse.(S-20)