AMBON, Siwalimanews – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dengan tegas memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang ter­indikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yakni Biosolar.

Pemblokiran dilakukan,karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di korps lalu lintas kepolisian.

“Telah kami lakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi ken­daraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan,” ungkap Edi Mangun selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (7/8).

Kata Mangun, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir karena adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan

“Berdasarkan penyebabnya, mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir lantaran adanya tindakan manipulasi dan penya­lahgunaan data, termasuk penya­lahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” ujar Mangun.

Baca Juga: Ambon Kembali Sumbang Inflasi bagi Maluku

Pada saat melakukan pendaftaran, terdapat banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.

“Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi-informasi yang terkait dengan temuan-temuan audit eksternal, seperti ketidak­se­suaian data,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan program subsidi tepat untuk meminimalisir penya­lahgunaan pembelian BBM ber­subsidi.

“Kita semua tahu penyalahgu­naan Biosolar ini sering sekali terjadi, maka dengan adanya Program Subsidi Tepat ini, kami berupaya untuk memastikan distribusi Bio­solar yang termasuk dalam BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran, dan tepat jumlahnya yakni dengan transaksi menggunakan QR Code,” tegas Mangun.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga turut meng­apresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM ber­subsidi.

“Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang sudah bahu-membahu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.

Mangun menambahkan, Perta­mina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.

“Kebanyakan modus operandi yang sering kita jumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga diatas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tentu Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan,” katanya.

Mangun menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum se­makin memperketat prosedur dengan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.

“Biosolar sudah diperketat, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penya­luran BBM bersubsidi. Jika ma­syarakat menemukan adanya indi­kasi kecurangan dapat segera me­lapor ke PCC 135,” imbuhnya. (S-05)